Tak Ada PPKM Darurat, Pelajar Pangkalpinang Bakal Sekolah Tatap Muka
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutuskan tidak akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanganan pandemi COVID-19. Kota tersebut juga berencana bakal memberlakukan kembali sekolah tatap muka bagi para pelajar.
"Dalam pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, OPD lain mendukung juga ikut berperan memberi kenyamanan bagi anak-anak kita dan secara tegas membatasi jumlah peserta dan memantau pelaksanaan sesuai aturan kesehatan," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa (13/7).
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melejit, PTM di DKI Jakarta Dibatalkan
Menurut Maulan, pemkot tidak menerapkan kebijakan PPKM Darurat karena berdasarkan laporan di lapangan hanya ada enam Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah. "Kami sudah melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan lintas sektor, dipastikan untuk saat ini Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat," tegas dia.
Maulan menjelaskan rapat unsur Forkopimda menyepakati empat skala prioritas dalam penanganan pandemi. Dilansir Antara, empat prioritas itu yakni, masyarakat diminta menjaga kesehatan dan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.
Baca Juga:
Batalkan PTM, Gibran Fokus Vaksinasi Pelajar
Dari empat poin itu, lanjut dia, pemkot melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya akan saling bantu menangani pandemi dan membuat warga lebih nyaman.
"Pemkot Pangkalpinang tidak bisa maksimal menekan penyebaran COVID-19 tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan," imbuh dia.
Terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan, Pemkot akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI dan Polri.
"Imbauan, sosialisasi, edukasi akan kami utamakan, namun petugas juga bisa keras saat diperlukan, misalnya untuk warga yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu," tutup orang nomor satu di Kota Pangkalpinang itu. (*)
Baca Juga:
Temukan Dugaan Malaadministrasi PPDB Bodebek, Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar