Tak Ada Pilkada di IKN Nusantara Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Dalam draf RUU IKN yang diperoleh MerahPutih.com, Selasa (18/1), pada Pasal 5 ayat 3 dan ayat 4, IKN Nusantara disebutkan tidak dipimpin oleh kepala daerah yang lazimnya dipilih melalui Pilkada.

Baca Juga

Nama Kepala Badan Otorita IKN Sudah di Kantong Jokowi

IKN Nusantara hanya menyelenggarakan pemilu tingkat nasional. Nantinya IKN Nusantara bakal dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk oleh Presiden.

Berikut bunyi Pasal-Pasal dalam Draf RUU IKN yang berkaitan dengan hal tersebut:

Pasal 5

(3) Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di IKN Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.

(4) Kepala Otorita IKN Nusantara akan ditunjuk langsung oleh presiden. Penunjukan ini dilakukan setelah presiden berkonsultasi dengan DPR.

Baca Juga

Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota

Pasal 9

(1) Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Pasal 10

(1) Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. (Pon)

Baca Juga

Pansus Bantah RUU IKN Dikebut karena Titipan Investor

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KSPI Tolak Putusan PTUN soal UMP Jakarta, Dorong Anies Lakukan Perlawanan
Indonesia
KSPI Tolak Putusan PTUN soal UMP Jakarta, Dorong Anies Lakukan Perlawanan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tak setuju dengan putusan PTUN Jakarta dengan memenangkan gugatan Apindo terkait UMP DKI.

DPR Sebut Tak Ada Isu Khusus saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini
Indonesia
DPR Sebut Tak Ada Isu Khusus saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjalani uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR Jumat (2/12) siang. Dewan pun menunggu materi khusus yang bakal dipaparkan ke Yudo.

Anak Buah Prabowo: Gerindra-PKB Punya Kesamaan Basis Pemilih
Indonesia
Anak Buah Prabowo: Gerindra-PKB Punya Kesamaan Basis Pemilih

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani gowes bareng bersama Ketua DPW PKB yang juga merupakan Wakil Gubernur Lampung Lampung Chusnunia Chalim.

Koalisi Perubahan Tidak Goyah Digoyang Isu Reshuffle Menteri NasDem
Indonesia
Koalisi Perubahan Tidak Goyah Digoyang Isu Reshuffle Menteri NasDem

Koalisi Perubahan yang diinisiasi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem, tidak akan goyah meski mendapatkan gangguan dari pihak eksternal.

Ridwan Kamil Diizinkan Cuti hingga 4 Juni Pantau Pencarian Eril
Indonesia
Ridwan Kamil Diizinkan Cuti hingga 4 Juni Pantau Pencarian Eril

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perpanjangan cuti kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selama sepekan guna memantau pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril

Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong
Indonesia
Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong

“Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit," katanya

200 Anak Terkena Gangguan Ginjal Akut, 50 Persen Lebih Meninggal Dunia
Indonesia
200 Anak Terkena Gangguan Ginjal Akut, 50 Persen Lebih Meninggal Dunia

Kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus ditangani secara serius sehingga tidak semakin banyak jumlah yang terdampak.

Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan
Indonesia
Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku yang menguburkan bayi di pekarangan belakang warga Dusun Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol pada 28 Februari 2023 lalu.

Harga Terbaru BBM Nonsubisdi per 1 September 2022
Indonesia
Harga Terbaru BBM Nonsubisdi per 1 September 2022

"Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu (31/8)

Jaksa Tak Lakukan Banding, Vonis Ringan Richard Eliezer Inkrah Hari Ini
Indonesia
Jaksa Tak Lakukan Banding, Vonis Ringan Richard Eliezer Inkrah Hari Ini

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer berkekuatan hukum tetap atau inkrah hari ini, Rabu (22/2), jika JPU tidak banding.