Tahun Ini Pemprov DKI Rombak 11 JPO Seharga Rp110 Miliar, Sekeren Apa?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Januari 2020
Tahun Ini Pemprov DKI Rombak 11 JPO Seharga Rp110 Miliar, Sekeren Apa?
JPO instagramable di GBK. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga bakal merombak 11 jembatan penyeberangan orang (JPO) di tahun 2020 ini. Kesebelas JPO itu tersebar di lima wilayah.

"Tahun ini ada 9 atau 11 (JPO yang dipercantik) tahun 2020. Tersebar di 5 wilayah. Nanti tempatnya tuh ada di Soepomo, Warung Buncit, Grogol, pokoknya tersebar di 5 wilayah deh ada," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Baca Juga:

Begini Kondisi JPO Senayan Pascapelarangan Skuter Listrik

Hari menuturkan, pihaknya menggelontorkan anggaran hingga Rp110 miliar untuk memperindah JPO di lima wilayah Ibu Kota itu. Anggaran ini, kata dia, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

"APBD 2020 itu APBD semua, 9 lokasi. Sekitar hampir Rp110 miliar. Untuk JPO dan termasuk kelengkapannya. Termasuk lift, ada CCTV, lengkap pokoknya kekinian itu tadi," paparnya.

JPO GBK. (Foto: MP/Asropih)
JPO GBK. (Foto: MP/Asropih)

Namun sayangnya Hari tak merinci desain yang akan mempercantik jempatan orang tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa desainnya akan mirip seperti JPO di Senayan dan Pasar Minggu.

"Pasar Minggu dan Daan Mogot keren kan. Enggak kalah sama yang di Bundaran Senayan. Nah, kemarin desainnya sudah jadi, itu menarik semua. Kayak di Pecenongan, di Pasar Enclek itu mengambil kearifan lokal," jelasnya.

Baca Juga:

Pengamat Kritik Anies Hanya Pikirkan JPO Sudirman-Thamrin Bukan Kalianyar

Hari menyampaikan, pada bulan Maret pihaknya akan mulai melakukan proses lelang. Ia pun berharap renovasi JPO ini dapat selesai November 2020 mendatang.

"Proses perencanaan sudah selesai. 2019 sudah selesai, 2020 eksekusi. Nah mungkin ada sedikit pembebasan lahan dikit-dikitlah. Nah, lelang mungkin kita Maret. Maret lelang kemudian proses 6 bulan, November sudah selesai gitu," tutup Hari. (Asp)

Baca Juga:

Gunakan JPO dan Trotoar Pengguna Skuter Bakal Didenda Rp500 Ribu

#Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan