Tahun Ini, KPK Pecahkan Rekor Dalam Hal OTT

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 Desember 2017
Tahun Ini, KPK Pecahkan Rekor Dalam Hal OTT
Ilustrasi (ANTARA FOTO)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecahkan rekor pencapaian dalam hal Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sepanjang Januari hingga November 2017, lembaga antirasuah tercatat telah melakukan OTT sebanyak 19 kali.

"Jumlah tangkap tangan tahun ini merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,"ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers Kinerja KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Dari 19 kasus tersebut, jelas Basaria, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah.

"Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," jelasnya.

Adapun total pada tahun 2017, KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94
kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

"Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Basaria.

Sementara, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV. Kemudian, terdapat 27 perkara yang melibatkan pihak swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD.

"Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati atau walikota dan wakilnya," pungkasnya. (Pon)

#Basaria Panjaitan #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan