MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan sopir TransJakarta berinisial JW sebagai tersangka terkait tabrakan yang mengakibatkan dua kendaraan rusak berat di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Sudah kita tetapkan tersangka," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Rabu (11/3).
Baca Juga
Pemprov DKI Integrasikan Stasiun MRT Asean dengan Transjakarta Koridor 1 dan 13
Fahri mengatakan JW dikenakan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat. Namun, tersangka JW saat ini tidak ditahan.
Sebelumnya, TransJakarta menabrak sebuah minibus di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3), menyebabkan kedua kendaraan mengalami rusak berat.
Istri dari mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar, ikut menjadi korban kecelakaan, tetapi hanya menderita luka ringan. Sopir mobil yang ditumpangi istri polisi jenderal bintang dua itu yakni MJ pun tidak mengalami luka serius.

Saat itu, TransJakarta yang dikemudikan JW melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di persimpangan Silkar Kebayoran Lama diduga pengemudi kurang hati-hati sehingga menabrak mobil Pajero yang dikemudikan MJ.
"Saat itu mobil Pajero sedang berbelok dari selatan menuju timur," kata Fahri dilansir Antara.
Akibat kecelakaan tersebut, kaca depan bus Transjakarta pecah dan bumper depan ringsek. Sedangkan Mitsubishi Pajero rusak pada bagian as roda depan patah, pintu depan dan belakang samping kiri ringsek serta spion kiri patah.
Baca Juga
Mantan Dirut Transjakarta Sebut Anies Bapak Integrasi Transportasi
Sementara itu, pihak Transportasi Jakarta (TransJakarta) sudah memberikan sanksi kepada JW yang diduga lalai mengemudikan moda transportasi massal itu.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan. Sementara itu bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo.
Nadia juga menyayangkan kejadian ini dan mengimbau agar seluruh pengemudi TransJakarta untuk selalu berhati-hati di jalan raya. (*/Knu)
Baca Juga
DPRD DKI Minta Halte TransJakarta Difasilitasi Musala dan Toilet