Syarief Hasan Dukung KPK Usut Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Syarief Hasan Dukung KPK Usut Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.)

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI yang juga politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/1).

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana fiktif Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani

Mantan Menteri Koperasi dan UMKM ini mengatakan, kedatangannya sebagai kewajiban warga negara dalam membantu penegakan hukum yang tengah ditangani KPK.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya sebagai menteri," kata Syarif Hasan kepada awak media.

Syarif Hasan berharap apa yang dilakukan saat ini dapat membantu tim penyidik KPK menuntaskan kasus yang sedang berjalan.

“Tentunya saya mendukung apa yang di lakukan KPK hari ini dalam hal memberantas korupsi," katanya.

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syarief Hasan

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat.

Empat tersangka itu yakni Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi (DK), sekretaris II Koperasi Pedangan Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi (SK).

Akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 116,8 miliar. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tahan AKBP Bambang Kayun

#Kasus Korupsi #KPK #Syarief Hasan #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan