Syarat Teranyar Naik Kereta Api Tanpa Tes COVID-19 Penumpang KA Jarak Jauh. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pelanggan Kerat Api Jarak Jauh (KAJJ) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Kebijakan ini diberlakukan KAI untuk seluruh perjalanan KA jarak jauh mulai keberangkatan 18 Mei 2022. Sehingga, kewajiban tes bagi penumpang di Stasiun Gambir dan Senen ikut dihapuskan.

Baca Juga:

Sehari Pelonggaran Masker, 327 Kasus Baru COVID-19 Ditemukan

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022.

"Isinya tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 18 Mei 2022,” terang Eva, Kamis (19/5).

Di bawah ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

1.Syarat Naik KA Jarak Jauh

  • Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2.Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Penumpang KAI. (Foto: MP/Patricia Vicka)
Penumpang KAI. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Eva menambahkan, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.

"Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Adapun masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

"Calon penumpang juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pasien COVID-19 Wisma Atlet Bertambah di Tengah Pelonggaran Aturan Masker

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Candi Borobudur
Indonesia
Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Candi Borobudur

Presiden Joko Widodo meminta tarif naik ke Candi Borobudur tidak dinaikkan. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang Pariwisata di Kantor Presiden.

KPK Kembali Panggil Lukas Enembe
Indonesia
KPK Kembali Panggil Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pembangilan kedua terhadap Lukas Enembe.

PSI Fokus Kampanyekan Ganjar-Yenny
Indonesia
PSI Fokus Kampanyekan Ganjar-Yenny

"Kita sudah satu tekad mengampanyekan pada kader Ganjar-Yenny sebagai capres dan cawapres 2024," kata Giring di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/10).

Pesawat Tanpa Awak Korut Lintasi Korsel, AS Segera Bertindak
Dunia
Pesawat Tanpa Awak Korut Lintasi Korsel, AS Segera Bertindak

Korsel menegaskan, militer akan melakukan tindakan secara saksama dan tegas terhadap provokasi Korea Utara.

Meriahkan HUT RI, KAI Berikan Tiket Promo PP Mulai Rp 17 Ribu
Indonesia
Meriahkan HUT RI, KAI Berikan Tiket Promo PP Mulai Rp 17 Ribu

Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, PT KAI menghadirkan tiket promo bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan kereta dengan sistem pulang-pergi (pp).

Jokowi Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Badung Bali
Indonesia
Jokowi Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Badung Bali

Presiden Joko Widodo blusukan meninjau dan membagikan bantuan kepada masyarakat dan para pedagang di Pasar Badung, kota Denpasar, Bali, Kamis pagi.

Mobil Milik Wartawan Poskota Dibobol Maling, Laptop Raib
Indonesia
Mobil Milik Wartawan Poskota Dibobol Maling, Laptop Raib

Ia juga menyebutkan, atas kejadian ini laptopnya yang ada didalam tas pun turut raib digondol maling.

Erick Thohir Janji Selesaikan Permasalahan Tragedi Kanjuruhan
Olahraga
Erick Thohir Janji Selesaikan Permasalahan Tragedi Kanjuruhan

Mantan Presiden Inter Milan itu meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut.

KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok
Indonesia
KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bakal menghadiri pemeriksaan, Kamis (19/1) besok.

Penghapusan Data Kendaraan Bodong, Korlantas Gencarkan Sosialisai Taat Bayar Pajak
Indonesia
Penghapusan Data Kendaraan Bodong, Korlantas Gencarkan Sosialisai Taat Bayar Pajak

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun terus mensosialisasikan ke masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak.