Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah Melalui BPJS

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 04 Januari 2017
Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah Melalui BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (MP/Istimewa)

MerahPutih KPR - Bagi Mitra MP yang kesulitan dana untuk mengumpilkan uang down payment DP rumah, sebaikanya anda menggunakan fasilitas pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Lembaga negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial tersebut, sekarang sudah mengeluarkan sebuah program yang dapat membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah impian mereka. Besaran dana DP Rumah BPJS yang akan didapatkan pun sangat bervariatif, tergantung dari masa waktu pekerja bergabung menjadi anggota BPJS serta gaji yang diterima oleh pekerja.

Bagi Mitra MP yang ingin mengetahui seperti apa syarat-syarat pengajuannya, berikut penjelasannya:

Syarat Pinjaman DP BPJS

1. Minimal satu tahun terdaftar menjadi anggota BPJS
2. Masih berstatus sebagai karyawan
3. Memiliki gaji maksimal Rp 4 juta (khusus pengajuan KPR subsidi)
4. Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
5. Warga Negara Indonesia
6. Berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
7. Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
8. Surat keterangan yang menyebutkan bahwa perusahaan karyawan/pemohon menjadi penanggung jawab PUMP

Proses Pengajuan DP BPJS

Bisa dibilang, proses pengajuan PUMP ini terbilang cukup mudah, pertama Anda diwajibkan untuk meminta surat rekomendasi dari perusahaan dimana Anda bekerja, kemudian surat itu dibawa ke bank tempat dimana Anda nanti akan mengajukan permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Setelah itu nanti dari bank Anda akan diberikan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) yakni bukti bahwa Anda memenuhi kriteria debitur yang disetujui oleh bank. Setelah lulus proses analisa dari bank, maka Anda pun bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat untuk bisa langsung mengikuti program PUMP. Nantinya angsuran program PUMP ini akan dilakukan kolektif dari perusahaan tempat dimana si pekerja atau pemohon yang mengajukan PUMP. Jangan lupa ketika mengajukan permohonan, karyawan juga melampirkan foto kopi KPJ (Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan), foto kopi KTP dan Kartu Keluarga.

Besar Dana Pinjaman yang Akan Didapatkan

Berapa besarnya dana pinjaman yang akan didapatkan oleh setiap pekerja sangat bervariatif, tergantung dari seberapa besar gaji si pemohon. Contohnya untuk gaji kurang dari Rp 5 juta, maka si pemohon akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta, sementara untuk gaji sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 35 juta dan untuk gaji di atas Rp 10 juta akan mendapatkan pinjaman dana Rp 50 juta.

#DP Rumah #BPJS #KPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan