Syahrul Yasin Limpo Jabat Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Desember 2020
Syahrul Yasin Limpo Jabat Plt Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo . ANTARA/Katriana/am.

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12).

Baca Juga:

Menteri Edhy Tersangka Suap, Luhut Pimpin KKP

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Panjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam webinar yang diselenggarakan INDEF secara virtual, Senin (30/11/2020). (Antara/Mentari Dwi Gayati)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam webinar yang diselenggarakan INDEF secara virtual, Senin (30/11/2020). (Antara/Mentari Dwi Gayati)

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.

"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro, dikutip Antara.

Baca Juga:

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster Harus Dihentikan

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. (*)

Baca Juga:

Gerinda Minta KPK Transparan Usut Kasus Menteri Edhy

#Syahrul Yasin Limpo #Menteri Kelautan Dan Perikanan #Luhut Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan