MerahPutih.com - Langkah Bareskrim Polri menampilkan Syahganda Nainggolan cs dengan baju tahanan terkesan kurang etis.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebut, secara kesantunan publik, menampilkan Syahganda cs dengan baju tahanan seharusnya tak perlu.
"Harusnya saat konpers tak perlu ditampilkan. Apalagi ancaman hukuman rendah," kata Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (19/10).
Baca Juga:
Syahganda Nainggolan Cs Dinilai Tak Pantas Diborgol dan Pakai Baju Tahanan
Trubus melanjutkan, apa yang dilakukan Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan kejahatan luar biasa. Mengingat mereka hanya menyampaikan kritik dan masukan.
"Semua orang diperlakukan sama saya setuju. Tapi tak perlu sampai diborgol dan dipakaikan baju tahanan" ungkap Trubus.
Sementara itu, terkait dengan barang bukti yang hanya Rp500 ribu, Trubus menyebut hal itu sudah masuk katagori pidana.
"Soal uang Rp500 ribu jangan dilihat jumlahnya, kalah secara hukum buktinya ada, ada penggalangan dana. Hukum itu gak lihat jumlah, tapi niatnya," sebut Trubus.

Langkah Polri menampilkan dan memborgol pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditetapkan sebagai tersangka saat jumpa pers kemarin menuai kritik di media sosial. Polri menjawab kritik itu.
Saat jumpa pers kemarin, para tersangka dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan kedua tangan diikat tali ties.
Perlakuan terhadap para tersangka itu menuai kritik dari sejumlah kalangan, salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini merupakan anggota DPD Jimly Asshiddiqie.
"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebaai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar 'salah'," cuit Jimly.
Baca Juga:
Tampilkan Syahganda Cs dengan Baju Tahanan dan Diborgol, Bareskrim Ingin Transparan
Bareskrim Polri memamerkan anggota dan petinggi KAMI yang menjadi tersangka terkait demo ricuh. Polri mengungkapkan ada 9 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Dia membandingkan perlakuan ke para tersangka, di antaranya Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan, dengan teroris atau koruptor.
"Kapolri, Mas Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda dkk supaya ada effek jera. Tetapi itu tidak akan effektif dan merusak image Polri, ternyata hanya jadi alat kekuasaan - it's to far off-side ! Mereka bukan terorist atau koruptor," cuit Rizal Ramli.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjawab pertanyaan wartawan soal kritik tersebut. Awi menegaskan para pentolan KAMI itu diperlakukan sama seperti tersangka lain.
"Selama ini kita sampaikan, sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka lain kan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10). (Knu)
Baca Juga:
Din Syamsuddin Akan Temui Kapolri Minta Syahganda Cs Dibebaskan