Survei SMRC: 67 Persen Rakyat Nilai Ekonomi Indonesia Terpuruk Sejak COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 April 2020
Survei SMRC: 67 Persen Rakyat Nilai Ekonomi Indonesia Terpuruk Sejak COVID-19
kapal kargo yang kerap digunakan untuk kegiatan ekspor-impor. (antaranews)

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei tentang wabah COVID-19 yang diumumkan pada 17 April 2020. Dalam surveinya, menunjukkan 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi COVID-19.

"Yang menyatakan tidak ada perubahan 24 persen dan yang menyatakan lebih baik hanya 5 persen," tulis SMRC

Baca Juga

Pemerintah Wajib Berikan THR Buat Pegawai Honorer

Selain itu, 77 persen responden menyatakan COVID-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka. Bahkan, sekitar 25% warga mengaku sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.

Lalu, 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu dan 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.

SMRC menyebut, kalangan yang paling terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian. Sebanyak 92% responden juga menganggap COVID-19 mengancam nyawa manusia. Tapi, ada perbedaan kekhawatiran antar daerah.

Pasar tradisional di Gorontalo (Debby Mano)
Pasar tradisional di Gorontalo (Debby Mano)

Terdapat dua provinsi yang persentase warganya yang menganggap COVID-19 mengancam nyawa sangat tinggi: Sulawesi Selatan (99%) dan DKI Jakarta (98%). Sementara di Jawa Barat, hanya 77% warga yang menganggap COVID-19 mengancam nyawa.

"Mayoritas (52%) warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah Corona, sementara 41% menganggap lambat. Terdapat perbedaan antar provinsi" terang SMRC.

Sementara, mayoritas warga Jawa Tengah (61%) dan Jawa Timur (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat. Kemudian, di Jawa Barat hanya 41% warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.

Demikian juga dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI (62%) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat.

"Di Jawa Barat hanya 39% warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat," jelas SMRC.

Baca Juga

Di Tengah Pandemi COVID-19, Ribuan Buruh Ancam Geruduk Kemenko Perekonomian dan DPR

Mayoritas responden (87,6%) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19.

Namun demikian, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.

Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%). Lalu, aturan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%).

"Artinya, ada 34-37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng," imbuh SMRC.

SMRC juga mencatat, 21% warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Ini berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah.

Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat.

"Hanya 54% warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja," terang SMRC.

Kemudian, 76% warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54% warga yang mendukung kebijakan tersebut. 31% warga DKI tetap ingin pulang kampung (mudik) saat Lebaran nanti. Mereka yang ingin mudik ini termasuk juga kalangan yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan tinggi.

"Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11% atau setara dengan 20 juta warga dewasa," imbuh SMRC.

SMRC menilai, kelompok yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian. Sehingga membuat kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi.

"Pemerintah perlu mensubsidi mereka agar penyebaran virus bisa ditekan," terang SMRC.

Bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.

Baca Juga

34 Mahasiswa Teologi Bethel Petamburan Digiring ke RSD Wisma Atlet

Secara umum warga di Jawa Barat terlihat memiliki kesadaran yang paling rendah akan bahaya penyakit ini dibanding wilayah lain. Warga Jawa Barat juga paling rendah dukungannya terhadap aturan-aturan dalam PSBB.

"Maka edukasi yang lebih intensif tentang bahaya COVID-19 dan penerapan PSBB perlu dilakukan terhadap warga di Jawa Barat," tutup SMRC.

Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 %. (Knu)

#Survei SMRC #Saiful Muzani Research And Consulting (SMRC) #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan