Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2020
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ungkap mayoritas publik dukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional bertajuk "Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi COVID-19". Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir ini.

Dari 1.200 responden, sebanyak 39,6 persen menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Sementara 13,8 persen responden menilai tingkat korupsi menurun. Sedangkan 31,9 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan.

Baca Juga

Eks Sekretaris MA Nurhadi Jalani Sidang Dakwaan Suap dan Gratifikasi

"Sebanyak 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11).

Djayadi menjelaskan, peningkatan korupsi tertinggi terjadi pada 2016 dengan angka 70,0 persen. Kemudin pada 2018 dengan angka 56,6 persen, dan di tahun 2017 dengan angka 54,0 persen.

LSI mengakumulasikan data tersebut dari hasil survei CSIS pada 2016, Polling Center pada 2017, dan LSI pada 2018. Masing-masing survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara tatap muka kepada 2.000 responden berusia 19 tahun keatas dengan margin of error sekira 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei lembaganya
Direktur LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei lembanganya (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020, dari hasil survei LSI, terjadi peningkatan korupsi di bulan September dengan angka 42,1 persen, disusul bulan Oktober dengan angka 39,6 persen, dan terakhir bulan Agustus dengan angka 38,4 persen.

Metodologi penelitian yang dilakukan LSI yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona. Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh LSI secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.

Sebanyak 1.200 responden berhasil ditelepon oleh LSI dalam melakukan penelitiannya kali ini. Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga

KPK Garap Eks Pejabat Pemprov DKI Terkait Kasus Korupsi Fiktif Waskita Karya

Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah COVID-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah COVID-19.

Kemudian, mengungkap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah COVID-19, serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi. (Pon)

#LSI #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan