Survei Lingkungan Belajar Ukur Iklim Keamanan Sekolah
MerahPutih.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menekankan pentingnya Survei Lingkungan Belajar mengukur iklim keamanan sekolah.
“Survei Lingkungan Belajar mengukur aspek-aspek dari sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terjadinya pembelajaran. Hal ini mencakup aspek yang secara langsung berkaitan dengan pembelajaran seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah,” ujar Anindito, dalam taklimat media di Jakarta, dikutip Rabu (28/7).
Baca Juga:
Batalkan PTM, Gibran Fokus Vaksinasi Pelajar
Survei Lingkungan Belajar juga mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah, sekaligus satu komponen dari Asesmen Nasional (AN). AN terdiri dari tiga komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar dan Survei Karakter.
Menurut Anindito, iklim kebinekaan yang baik mencerminkan penerimaan dan dukungan terhadap hak-hak semua warga sekolah, terlepas dari latar belakang gender, sosial-ekonomi, budaya, politik, agama, maupun kondisi fisik.
Anindito menjelaskan rasa diterima dan didukung tanpa diskriminasi ini menjadi prakondisi bagi pembelajaran yang berkualitas. Selain mengukur iklim kebinekaan, Survei Lingkungan Belajar juga mengukur iklim keamanan sekolah.
“Rasa aman di sekolah juga merupakan prasyarat bagi terjadinya proses pembelajaran. Iklim keamanan sekolah mencakup indikator-indikator seperti kejadian perundungan, penggunaan narkoba, dan kekerasan di sekolah,” ujar pejabat Kemendikbudristek itu, dilansir Antara.
Di luar iklim sekolah, bagian terbesar dari Survei Lingkungan Belajar sebenarnya adalah berbagai aspek yang secara langsung terkait kualitas pembelajaran. Ini mencakup indikator-indikator fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan instruksional kepala sekolah.
Saat ini, Kemendikbudristek berupaya merancang pelaksanaan AN yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seharusnya AN akan diselenggarakan pada 2021, tetapi untuk pelaksanaannya sendiri disesuaikan dengan kondisi pandemi. (*)