Survei Kepercayaan Publik Tempatkan KPK di Bawah Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 April 2022
Survei Kepercayaan Publik Tempatkan KPK di Bawah Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara. Hasilnya, kepercayaan kepada TNI menduduki peringkat pertama, disusul Presiden dan Polri.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut, hasil kepercayaan tertinggi adalah kepada TNI. Sementara Polri di posisi ketiga atau di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di posisi keempat.

"Tiga besar masih di pegang lembaga tinggi negara yaitu TNI, hampir selalu hasil survei pascareformasi TNI mendapatkan angka tinggi (tingkat kepercayaan)," kata Yunarto dalam keterangannya, Senin (25/4).

Baca Juga:

Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

Menurut Yunarto, ada pola baru di mana Polri kini bisa berada di atas KPK. Padahal, sebelumnya lembaga antirasuah selalu menempati posisi ketiga di atas Polri.

"Biasanya Polri di bawah KPK. Tapi sekarang kecenderungannya Polri hampir selalu di peringkat ketiga berada di atas KPK," ujarnya.

Kemudian lembaga yang menyusul di bawah KPK adalah kejaksaan, dan Mahkamah Agung (MA). Sedangkan DPR masih menempati urutan terbawah sebagai lembaga yang dipercaya publik.

"Dan seperti biasa DPR masih memiliki catatan sangat besar untuk memperbaiki dirinya karena hampir semua survei yang dilakukan lembaga-lembaga kredibel juga memperlihatkan DPR selalu berada di posisi paling buncit," ujarnya.

Baca Juga:

Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK

Survei ini dilakukan pada tanggal 10 – 17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa atau kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa atau kelurahan yang tersebar di Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

Siapkan SPI 2022, KPK Ajak Instansi Tindak Lanjuti Rekomendasi Sebelumnya

#KPK #Polri #Survei
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan