Surat Terbuka Irjen Napoleon Disebut Tak Mampu Pengaruhi Penyidikan
MerahPutih.com - Polisi menyebut surat terbuka yang dibuat Irjen Napoleon Bonaparte yang berisi alasan menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece tidak akan mengganggu proses penyidikan polisi.
“Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan,” kata (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Muhammad Kece telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Baca Juga:
Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.
Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya itu. Dia bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apa pun risikonya,” tutup surat Napoleon. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa