Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)

MerahPutih.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sejumlah orang tersangka terkait kasus dugaan platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka termasuk dari 56 orang yang diamankan saat penggerebekan di Ruko Sedayu Square Blok H 36, Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu 13 Oktober 2021.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/10).

Baca Juga:

Puan Perintahkan Jajaran Polri Tumpas Pinjol Ilegal Sampai ke Akar-akarnya

Wisnu menerangkan, salah satu dari keenam tersangka ialah supervisor perusahaan. Sementara sisanya, penagih hutang atau debt collector. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sementara itu, para tersangka dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 4.

"Yang lainnya masih dikembangkan, didalami," katanya.

Selain itu, turut disita Central Processing Unit (CPU) dan telepon genggam milik karyawan yang berada di dalam ruko.

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat ternyata membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'turun tangan' memberikan atensi kepada jajarannya.

Penggerebegan pinjol ilegal. (Foto: Polres Jakpus)
Penggerebegan pinjol ilegal. (Foto: Polres Jakpus)

Menkominfo Jhonny Plate mengatakan. arahan Jokowi adalah bagaimana tata kelola pinjol dapat dilaksanakan dengan baik, mengingat sekitar 68 juta masyarakat melakukan transaksi pinjol.

"Lebih dari Rp260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya," kata Jhonny.

Berdasarkan hasil rapat, OJK nantinya akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin pinjol ilegal yang baru. Sementara itu, Kominfo dipastikan akan melakukan hal serupa.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol atau pinjaman online tidak terdaftar," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Terima Aduan 4.000 Terkait Pinjol

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, Demokrat Tegaskan Tetap usung Anies
Indonesia
AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, Demokrat Tegaskan Tetap usung Anies

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disebut masuk ke dalam lima nama cawapres potensial pendamping Ganjar Pranowo.

Tilang Uji Emisi Berlangsung Besok, Denda Hingga Rp 500 Ribu Menanti Pengendara
Indonesia
Tilang Uji Emisi Berlangsung Besok, Denda Hingga Rp 500 Ribu Menanti Pengendara

Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menggelar uji coba menilang kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada pekan ini.

Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM
Indonesia
Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Aksi ini ditengarai akibat dugaan berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut.

Diduga Bobol Akses Ekspedisi, Mahasiswi Asal Magelang Curi Puluhan Iphone
Indonesia
Diduga Bobol Akses Ekspedisi, Mahasiswi Asal Magelang Curi Puluhan Iphone

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express.

Gibran: Urusan PSI Tanya ke Kaesang, Saya Kader PDIP
Indonesia
Gibran: Urusan PSI Tanya ke Kaesang, Saya Kader PDIP

Gibran meminta pada awak media bertanya langsung kepada PSI.

[HOAKS atau FAKTA]: Tempe Dapat Memicu Terjadinya Kanker
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tempe Dapat Memicu Terjadinya Kanker

Sebuah akun facebook dengan nama pengguna “Konsultasi Bayu Diningrat” mengunggah video yang sudah ditonton sebanyak 3 juta lebih dengan narasi tempe dapat menyebabkan kanker pada manusia.

Erick Thohir Pastikan Investigasi Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang Berjalan Optimal
Indonesia
Erick Thohir Pastikan Investigasi Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang Berjalan Optimal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung bergerak cepat meninjau Integrated Terminal, Plumpang, Jakarta Utara.

Gemoy dan Santuy Dikritik, Gerindra: Ketidakmampuan Pihak Lain untuk Berkreativitas
Indonesia
Gemoy dan Santuy Dikritik, Gerindra: Ketidakmampuan Pihak Lain untuk Berkreativitas

Partai Gerindra merespons pihak-pihak mencoba mendegradasi istilah gemoy dan santuy.

MK Dinilai Miliki Standar Ganda
Indonesia
MK Dinilai Miliki Standar Ganda

MK tak mengeluarkan sikap serupa dalam gugatan presidential candidacy threshold yang merupakan kebijakan terbuka.

Pj DKI 1 Bakal Bikin Ingub Larang ASN DKI Pamer Barang Mewah di Medsos
Indonesia
Pj DKI 1 Bakal Bikin Ingub Larang ASN DKI Pamer Barang Mewah di Medsos

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono berencana membuat aturan berupa instruksi gubernur (ingub) soal larangan ASN memamerkan kekayaan di medsos.