Sultan HB X Tetapkan Dua Syarat Belajar Tatap Muka di Sekolah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Juni 2021
Sultan HB X Tetapkan Dua Syarat Belajar Tatap Muka di Sekolah
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan dua syarat yang harus dipenuhi sekolah yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pertama, kedatangan anak di sekolah harus disertai izin orang tua siswa.

Sultan HB X menjelaskan, izin orang tua penting terutama untuk siswa sekolah dasar (SD). Pasalnya, siswa SD masih anak-anak dan sulit untuk diminta melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Sri Sultan Larang Warga Yogyakarta Mudik

"Kalau (siswa) yang sudah dewasa, diomongi mungkin bisa, tapi yang kecil-kecil, anak SD kelas satu atau dua kan susah. Di situ diperlukan kehati-hatian mereka (pihak sekolah) dan seizin orang tua," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, sepeeti ditulis Senin (07/06).

Selain izin orang tua siswa, guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut wajib sudah menerima vaksinasi COVID-19.

"Persyaratan saya itu guru harus sudah divaksin," kata dia.

Sultan melanjutkan, setelah beberapa hari pembelajaran tatap muka dimulai, para guru juga wajib menjalani pemeriksaan COVID-19. Pemeriksan bisa berupa tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) pada hari kelima pelaksanaan.

"Ada yang positif tidak. Begitu positif, close (tutup sekolah) untuk tidak menular. Kalau tidak (ada penularan COVID-19) ya terus," kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan uji coba pembelajaran tatap muka yang telah digelar sejumlah SMA/SMK di DIY, tidak ditemukan kasus positif COVID-19.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (MP/Teresa Ika)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (MP/Teresa Ika)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta meminta seluruh sekolah, baik jenjang SD maupun SMP di kota tersebut, menyiapkan dua metode pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Dedi Budiono menjelaskan, keputusan mengenai metode pembelajaran yang akan diikuti oleh siswa sepenuhnya ditentukan oleh orang tua.

"Sekolah hanya menyiapkan dua opsi tersebut. Nantinya, orang tua yang menentukan apakah memberikan izin anaknya untuk mengikuti PTM di sekolah atau tetap melanjutkan PJJ secara daring di rumah," kata Dedi.

Baca Juga:

Sri Sultan HB X Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari

Menurut dia, menyiapkan dua opsi metode pembelajaran bukan pekerjaan yang mudah, namun sekolah diminta tetap menyiapkan keduanya untuk menjaga dan memastikan siswa tetap bisa memperoleh akses pendidikan.

Menyinggung kesiapan sarana dan prasarana sekolah, Dedi memastikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta sudah melakukan verifikasi kesiapan protokol kesehatan di sekolah sebanyak tiga kali.

"Persiapan sekolah bisa dikatakan excellent. Siap melaksanakan PTM. Guru-guru pun sudah menjalani vaksinasi," katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Terancam Punah, Sultan HB X Ajak Masyarakat Gunakan Aksara dan Bahasa Jawa

#Sri Sultan HB X #Yogyakarta #Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan