MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung lama, sejak kasus pertama pada Maret 2020 lalu.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengakui, pemerintah kesulitan menerapkan pembatasan sosial berskala besar di tengah pandemi yang berlarut-larut ini.
Menurut Sri Sultan, warga sudah bosan diminta berdiam diri di rumah dan membatasi mobilitas. Masyarakat saat ini sulit dibatasi tidak seperti saat penularan COVID-19 di awal-awal.
Baca Juga:
Sultan HB X Berencana Terapkan Penyekatan Kendaraan di Perbatasan
"Jelas capek. Kalau weekend juga masyarakat (dari luar) datang, (kalau tidak boleh) nanti dikira (pemerintah) mendiskriminasi," ucap Sultan di Kantor Gubernur, Senin (7/3).
Ia melanjutkan, mobilitas warga masih tinggi walau saat ini varian Omicron subvarian BA.2 atau Omicron siluman sudah terdeteksi di wilayah Yogyakarta.
Ia menilai, pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara ketat jauh lebih efektif ketimbang melarang-larang mobilitas warga.
Sri Sultan mengaku tak masalah jika harus terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga prokes.
Baca Juga:
Pangkalan di Kota Yogyakarta Batasi Pembeli LPG 3 KG
HB X menambahkan, saat ini waktu yang tepat untuk mengubah kebiasaan hidup warga dari zaman pandemi menuju endemi. Sejumlah pembiasaan baru yang bisa dilakukan misalnya ketika sakit, warga cukup isolasi mandiri di rumah saja atau di isoter.
"Toh relatif kalau tidak ada penyakit lain yang kronis juga sembuhnya cepat, sudah sehat," katanya.
Ia mengungkapkan berdasarkan data, tren kasus positif dan meninggal dunia di wilayah DIY menurun. Sebaliknya tingkat kesembuhan meningkat.
"Semoga ini terus menurun. Trennya sekarang yang sembuh lebih banyak dari hang positif. Jika jumlah kesembuhan terus meningkat, penurunan kasus itu akan terjadi," tegasnya.
Pihaknya meminta agar pemerintah kota dan kabupaten tetap melakukan upaya untuk menekan kasus.
Jumlah kasus COVID-19 di wilayah DIY saat ini fluktuatif sekitar 2.000 per hari. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga:
Komnas HAM Temukan Praktik Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta