Sudah Habiskan Dana Rp 11 Miliar, Sport Center Banten Masih Mangkrak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Oktober 2017
Sudah Habiskan Dana Rp 11 Miliar, Sport Center Banten Masih Mangkrak
Bangunan Sport Center yang masih terbengkalai (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

MerahPutih.Com - Tahap awal perencanaan pembangunan pusat olahraga atau 'sport center' yang digagas sejak 2009 sudah menelan anggaran sekitar Rp 11,9 miliar, namun sampai saat ini belum ada kelanjutan pembangunannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya di Serang, Selasa (3/10), mengatakan total kegiatan perencanaan pembangunan sport center di Banten yang sudah dibiayai mencapai Rp 11.928.967.900 yang terdiri dari pembuatan mater plant sport center Tahun 2009 sebesar Rp 1.752.033.000, kemudian site plan dan konsep desain sport center Rp 2.340.391.000.

"Jadi saya kira tidak perlu lagi membuat DED sport center karena sudah ada. Paling-paling harus di 'review' kembali," kata Hudaya.

Menurut dia, pada tahun 2010 Detail Enginering Design (DED) gedung olahraga di kawasan sport center untuk empat venues menghabiskan anggaran Rp3.086.940.000, pembuatan Amdal kawasan sport centre Rp487.783.900. Selanjutnya pekerjaan tanah sport center Rp1.961.820.000.

"Tahun 2011 ada juga pembuatan DED gedung olahraga di kawasan sport center tahap II Rp1,9 miliar dan DED infrastruktur kawasan sport center Rp400 juta," kata Hudaya.

Sehingga, kata dia, keseluruhan kegiatan yang sudah dibiayai dalam tahap awal pembangunan sport center itu mencapai Rp 11,9 miliar.

"Makanya tidak perlu lagi buat DED lagi, ngapain ngabis-ngabisin anggaran," kata dia.

Hudaya sebagaimana dilansir Antara mengatakan saat ini yang perlu dianggarkan adalah untuk pembangunan fisiknya, walaupun dalam RAPBD 2018 belum teralokasikan untuk pembangunan fisik sport center tersebut.

"Kebutuhannya bisa jadi sekitar Rp600 miliaran. Ini bukan sedikit, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah jika memang semangatnya ingin sport center tersebut bisa segera terealisasi seperti harapan pak gubernur," kata Hudaya.

Akan tetapi, kata dia, karena memakan anggaran yang cukup besar dan apakah bisa dianggarkan dalam APBD Banten, sehingga lebih baik pembangunan sport center itu dilaksanakan oleh pihak swasta melalui mekanisme kerja sama operasional (KSO).

"Hemat saya sih kerja sama operasional oleh swasta, nanti setelah 25 tahun bisa dimiliki oleh pemerintah," kata Hudaya.

Sebelumnya dalam rapat kordinasi OPD, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta OPD terkait untuk segera merealisasikan pembangunan sport center Banten yang sudah bertahun-tahun terbengkalai.

Gubernur Banten juga meminta Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Permukiman mencari DED sport center tersebut yang sudah dibuat sebelumnya.(*)

#Proyek Mangkrak #Proyek Infrastruktur #Provinsi Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan