Subsidi Ongkir Diharapkan Diberikan Langsung Pada Perusahaan Ekspedisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 April 2021
Subsidi Ongkir Diharapkan Diberikan Langsung Pada Perusahaan Ekspedisi
Ilustrasi belanja online. (Pixabay)

MerahPutih.com - Program pemerintah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi barang melalui daring sebesar Rp500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional di Ramadan ini, diyakini meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dengan adanya langkah ini dapat meningkatkan daya beli dan usaha perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19, sehingga ekonomi dapat bangkit dan masyarakat sejahtera," kata Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga:

Ongkos Kirim Belanja Daring Saat Ramadan Disubsidi Pemerintah

Ia meminta, program tersebut dinilai perlu segera disosialisasikan kepada perusahaan yang dilibatkan dalam rencana ini. Sosialisasi kebijakan ini, menjadi krusial agar setiap elemen bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggerakan perekonomian Indonesia.

"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi subsidi ongkir ini kepada perusahaan e-commerce, perusahaan penyedia barang, perusahaan penyedia jasa ekspedisi, dan masyarakat untuk mendorong peningkatan volume transaksi jual-beli melalui daring," katanya.

Ia mendorong, pemerintah agar memberikan langsung subsidi ongkir tersebut kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi, baik yang menggunakan atau tidak jasa e-commerce.

Belanja online
Belanja online. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian stimulus ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.

Airlangga mengatakan stimulus ini merupakan amanat Presiden Jokowi agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19. (Pon)

Baca Juga:

UMKM Diusulkan Dapat Subsidi Internet dan Ongkos Kirim

#Belanja Online #Perpres E-Commerce #E-commerce Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan