Suara Knalpot Purbalingga Menggeber Pasar Dunia

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Jumat, 25 Juni 2021
Suara Knalpot Purbalingga Menggeber Pasar Dunia

Produk knalpot Purbalingga (Instagram: bengkel_knalpot _pubralingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SOSOK lelaki kekar berambut pendek berombak tampak sedang asyik menempa. Tangan kanannya mengayun kuat palu. Sementara tangan kirinya punya tugas berat, menahan sebatang knalpot di sekita lengan, dan memegang bagian selongsong besi. Patung lelaki tersebut menjadi ikon baru Purbalingga, Jawa Tengah.

Tak jauh dari patung di tengah jatung kota Purbalingga, terdapat ratusan pengrajin knalpot. Satu dasawarsa terakhir, Purbalingga menjadi industri knalpot tersohor baik dalam dan luar negeri.

Baca juga:

Maternal Disaster Trendsetter Apparel Penggemar Musik Cadas Tanah Air

Pengrajin knalpot di Purbalingga, sesuai lansiran situs resmi Pemerintah Kabupaten Pubralingga purbalinggakab.go.id, berawal dari industri logam bahan seng dan drum di Dusun Sayangan, Kelurahan Purbalingga Lor, tahun 1970-an.

Sepuluh tahun kemudian Mbah sultoni mengawali produksi knalpot sepeda motor dan mobil. Produksi tersebut semula hanya dipasarkan di daerah sekitar Purbalingga saja. lambat laun permintaan menambah. Pada tahun 1990-an permintaan knalpot asal Purbalingga bertambah besar.

knalpot purbalingga
Tugu Knalpot Purbalingga (Instagram: kabupatenpubralingga)

Knalpot Pubralingga pada masa tersebut sebagian besarnya merupakan buatan tangan (handmade). Pemesan bisa meminta bentuk dan suara sesuai kemauan dan ketersediaan bahan.

Industri knalpot di Purbalingga mulai tersehor saat pasar daring mulai terbuka lebar di seluruh Indonesia bahkan bisa menjangkau dunia. Pembuat knalpot begitu bergairah saat pesanan luar negeri berdatangan memesan mesin pound, banding, cutting, dan lainnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas knalpot. Pengembangan produksi knalpot handmade tersebut untuk konsumen after market atau end user.

Baca juga:

Alutsista Made In Negeri Aing Diminati Dunia

Knalpot Purbalingga dilirik pula industri mobil di indonesia, salah satunya ATPM Toyota (Agen Tunggal Pemegang Merek) dan Honda melalui yayasan Dana Bakti Astra (YDBA). Industri knalpot Purbalingga akhirnya meningkatkan pemesanan ke ATPM di samping pasar end user selama ini menjadi andalan.

Tidak hanya laris di dalam negeri saja, knalpot Pubralingga menarik perusahaan mobil mewah asal Jerman Mercedes Benz memesan sebanyak 1.000 unit sejak 2004.

Setelah itu pada tahun 2019 dibangun 21 workshop IKM (Industri Kecil Menengah ) beserta sarana penunjang berupa mushola dan foodcourt serta penggadaan mesin dan peralatan produksi untuk pelayanan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) untuk menunjang produksi.

UPT Pilog berharap di samping sebagai pusat produksi logam, terutama knalpot, lokasi tersebut juga dapat menjadi objek wisata edukasi dan tempat bagi komunitas otomotif.

Saat ini jumlah IKM knalpot di Purbalingga terdaftar sebanyak 146 unit dengan tenaga kerja sebanyak 1000 pekerja.

Diharapkan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini menjadikan knalpot Pubralingga semakin banyak diminati banyak konsumen dari dalam dan luar negeri.

Meski begitu, industri knalpot Purbalingga beroleh tantangan terutama dari segi regulasi. Aturan tentang knalpot tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Di dalamnya disebutkan motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

knalpot purbalingga
Gubernur sedang menghadiri workshop IKM. (purblinggakab.go.id)

Selain itu, terdapat pula aturan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Dijelaskan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dapat dikemudikan di jalan.

Pada Pasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Knalpot Purbalingga memang sebisa mungkin mengikuti segala aturan tapi tidak terkungkung kreatifitas. Kreasi tetap melaju tanpa harus melanggar segala aturan. (Jhn)

Baca juga:

Pasang Surut Sepatu Cibaduyut, Dari Cicit Sampai Buyut

#Juni Made In Negeri Aing #Otomotif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Peluang Emas! Kiandra Ramadhipa Start P5 di Moto3 Junior Aragon 2026 demi Tiket Promosi 2027
Penasaran dengan kiprah pembalap Indonesia? Muhammad Kiandra Ramadhipa start kelima di Moto3 Junior 2026 Sirkuit Aragon. Cek jadwal balap dan peluang promosinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 September 2026
Peluang Emas! Kiandra Ramadhipa Start P5 di Moto3 Junior Aragon 2026 demi Tiket Promosi 2027
Lifestyle
Sejarah Honda NSR 150 dan Daftar Lengkap Variannya, Legenda Motor Sport 2 Tak yang Harganya Tembus Ratusan Juta
Penasaran dengan sejarah Honda NSR sang legenda motor sport 2 tak? Cek evolusi lengkapnya dari NSR500 balap hingga NSR 150SP yang harganya tembus ratusan juta!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Sejarah Honda NSR 150 dan Daftar Lengkap Variannya, Legenda Motor Sport 2 Tak yang Harganya Tembus Ratusan Juta
Fun
SUV Boxy iCar V27 Terbaru Siap Meluncur, Jarak Tempuhnya Bikin Kaget
Selain peningkatan pada sektor daya jelajah, iCar juga membekali versi terbaru ini dengan sejumlah pembaruan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 24 September 2026
SUV Boxy iCar V27 Terbaru Siap Meluncur, Jarak Tempuhnya Bikin Kaget
Lifestyle
AHM Rilis Warna Baru Honda Stylo 160, Intip Harga dan Tampilannya yang Bikin Ngiler!
Cari tahu update harga dan warna baru Honda Stylo 160 terkini. Hadir dengan opsi Glam Grey dan Royal Violet, skutik 160cc ini siap bikin kamu tampil makin kece!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
AHM Rilis Warna Baru Honda Stylo 160, Intip Harga dan Tampilannya yang Bikin Ngiler!
Berita
Gaikindo Auto Week 2026 Lebih Dekat ke Masyarakat, Hadir di 10 Kota Besar di Indonesia
Biasanya, pameran otomotif skala besar cuma berpusat di ibu kota. Tapi kali ini, ada gebrakan seru.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 September 2026
Gaikindo Auto Week 2026 Lebih Dekat ke Masyarakat, Hadir di 10 Kota Besar di Indonesia
Fun
XPeng G9L, SUV Listrik Bongsor Bawa Baterai Besar dan Teknologi Premium
XPeng telah meluncurkan G9L di China pada September 2026 dan dijadwalkan menjalani debut global di Paris Motor Show pada 12 Oktober 2026.
Yusuf Abdillah - Selasa, 22 September 2026
XPeng G9L, SUV Listrik Bongsor Bawa Baterai Besar dan Teknologi Premium
Olahraga
Pertamina Mandalika Racing Series Buka Jalan Lebar Pembalap Nusantara Menuju Kompetisi Kelas Dunia
Pertamina Mandalika Racing Series (MRS) menjadi kawah candradimuka pembalap nasional guna menambah jam terbang, mempertajam keterampilan teknis, sekaligus menggembleng talenta muda Indonesia menuju panggung kompetisi balap motor tingkat tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 September 2026
Pertamina Mandalika Racing Series Buka Jalan Lebar Pembalap Nusantara Menuju Kompetisi Kelas Dunia
Fun
Gara-gara Ban Serep, BYD Tarik 32 Ribu Shark 6 di Australia
BYD menarik kembali lebih dari 32 ribu unit Shark 6 di Australia.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Gara-gara Ban Serep, BYD Tarik 32 Ribu Shark 6 di Australia
Fun
Ford Mustang Mach-E 2023-2025 Kena Recall, Apa Penyebabnya?
Ford Motor Company melakukan penarikan kembali atau recall terhadap sejumlah Ford Mustang Mach-E.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Ford Mustang Mach-E 2023-2025 Kena Recall, Apa Penyebabnya?
Fun
Pedal Rem Bermasalah, BYD Recall Lebih dari 180 Ribu Mobil di China
BYD melakukan penarikan kembali atau recall terhadap 183.211 unit mobil di China.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Pedal Rem Bermasalah, BYD Recall Lebih dari 180 Ribu Mobil di China
Bagikan