MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk penanganan COVID-19.
"BPKP kan bertugas melakukan verifikasi terhadap kewajaran harga dari sembako. Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apapun, pasti nanti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1).
Baca Juga:
Penyuap Wali Kota Cimahi Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Alex mengatakan, KPK sebelumnya juga telah menerima keluhan dari masyarakat terkait kualitas sembako yang disalurkan tersebut. Dari penuturan dan berita media, kualitas sembakonya tidak baik atau ada yang mengatakan nilainya sebetulnya tidak sampai Rp300 ribu.
Untuk pengembangan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek, KPK saat ini masih fokus mengusut mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan tersebut.
"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, yaitu Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) masing-masing dari unsur swasta.

Menteri Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. Dengan rincian, pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (Pon)
Baca Juga:
Periksa Broker Bansos, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pejabat Kemensos