Strategi Menkes Tangani Pasien COVID-19 Omicron

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
Strategi Menkes Tangani Pasien COVID-19 Omicron
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers "Evaluasi PPKM" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (10/1/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa penanganan pasien konfirmasi Omicron akan difokuskan melalui telemedisin (telemedicine).

"Kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi daripada Delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/1)

Baca Juga

Dari 414 Kasus Omicron, Dua Pasien Harus Pakai Tabung Oksigen



Ia mengatakan, mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala, sehingga pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Untuk itu, lanjut dia, Kemenkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Disampaikan, platform tersebut yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Ia menambahkan, Kemenkes juga akan melakukan penyesuaian dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Dari hasil penelitian, dipaparkan, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19.

Obat tersebut, telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) dan sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Baca Juga

Disdik DKI Belum Hentikan PTM 100 Persen Sikapi Lonjakan Omicron

Menkes merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99 persen bergejala ringan dan tanpa gejala.

Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.

"Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26 persen) sudah sembuh termasuk yang dua orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen," kata Menkes.

Menkes menambahkan upaya menghadapi gelombang Omicron, juga dilakukan dengan mempercepat vaksinasi COVID-19 terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70 persen suntikan.

Total masih ada lima daerah yang membutuhkan akselerasi vaksinasi, yakni Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Menkes menyampaikan, kelima daerah tersebut didorong untuk terus meningkatkan laju vaksinasinya. Semakin cepat vaksinasi, semakin cepat pula kekebalan tubuh terbentuk. Dengan demikian masyarakat bisa terlindungi dari ancaman penularan COVID-19.

"Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Pulang dari Liberia, Warga Pademangan Positif Omicron

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Omicron
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan