SELAMA dua tahun terakhir, pandemi COVID-19 memengaruhi kehidupan masyarakat. Pasang surut pun terjadi. Tren kejadian pasien terkonfirmasi COVID-19 begitu fluktuatif. Kadangkala menunjukkan landai namun dalam hitungan hari melonjak begitu drastis. Dengan fenomena tersebut muncul pertanyaan apakah pandemi ini akan berakhir? Apakah kita bisa hidup dengan normal seperti sedia kala? Tanpa harus terkungkung oleh ruang dan dibatasi oleh masker.
Nampaknya, untuk mensiasati kondisi ini, Indonesia perlu mengadaptasi negara tetangga. Sejak beberapa bulan lalu, pemerintah Singapura telah mempersiapkan skenario baru yaitu memperlakukan COVID-19 sebagai endemi dengan mengejar target vaksinasi di atas 80%.
Seperti diketahui saat ini 83% warga Singapura telah tervaksinasi. Pada akhir Desember 2021, dengan menurunnya kasus infeksi baru di Indonesia dan sedikitnya penderita yang perlu dirawat di rumah sakit, sejumlah pihak mengatakan bahwa Indonesia telah siap masuk ke tahap endemi.
Baca juga:

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sejauh ini, Indonesia telah mengalami dua gelombang dalam perkembangan kasus COVID-19. Melihat pemetaan secara global, terdapat banyak negara yang sudah mencapai gelombang keempat COVID-19, di mana jumlah kasus positif pada gelombang ini dapat mencapai tiga sampai enam kali lipat jika dibandingkan dengan tiga gelombang sebelumnya.
Tentunya Indonesia pun tak luput dari peningkatan ini, melihat sifat virus COVID-19 yang tidak mengenal batas wilayah. "Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mempersiapkan enam pilar transformasi untuk menangani COVID-19, yaitu transformasi layanan dasar kesehatan, transformasi sektor kesehatan, transformasi sistem kesehatan, pendanaan, transformasi sumber daya manusia, serta teknologi kesehatan,” urainya dalam DBS Asian Insights Conference 2022.
Baca juga:

Sesditjen Kesehatan Masyarakat dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi percaya bahwa penanganan COVID-19 memerlukan upaya dari hulu ke hilir.
Apabila deteksi dini, edukasi bagi masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan merupakan strategi yang dilakukan di hulu untuk pengendalian transmisi, maka transformasi layanan kesehatan yang disiapkan Kementerian Kesehatan tersebut diperlukan untuk penanganan kasus di hilir ketika seseorang telah dinyatakan positif COVID-19.
"Diharapkan dengan adanya transformasi ini, fasilitas-fasilitas kesehatan di Indonesia dapat lebih siap menanggapi kasus dan telah dilengkapi dengan sumber daya yang mumpuni," pungkasnya. (avia)
Baca juga: