MerahPutih.com - Status Gunung Merapi naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis (5/11).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di Sri Sultan Hamengkubuwono 10 menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk segera menyiapkan jalur evakuasi pengungsi. Sri Sultan akan segera mengeluarkan surat edaran persiapan siaga bencana erupsi secepatnya.
"Harapan saya Pemkab Sleman sudah mempersiapkan diri untuk jalur evakuasi, dan persiapan siaga (bencana)," tegas Sri Sultan di kompleks Kepatihan, Yogyakarta Kamis (05/11) 2020.
Baca Juga:
Ia juga meminta warga untuk tidak panik dengan adanya peningkatan ini.
Sementara warga di Kabupaten Sleman yang tinggal di lereng Merapi diminta untuk waspada dan siaga agar siap mengevakuasi diri jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.
Ia yakin warga Yogyakarta sudah paham bagaimana harus bertindak dan prosedur evakuasi diri saat erupsi terjadi.
"Saya minta warga Sleman sebelah timur, selatan, barat Merapi untuk memperhatikan bahwa Merapi sudah ada peningkatan. Masyarakat gak perlu panik karena sudah paham," tegas Raja Yogyakarta ini.

Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan perbaikan di jalur evakuasi. Total ada 4 kilometer jalur evakuasi yang rusak.
"Sebagian masih bisa dilewati. Tinggal 2 kilometer lagi yang tidak bisa dilewati dan kami perbaiki," jelas Joko.
Usai kenaikan status ini, pihaknya akan mempercepat proses perbaikan. Target perbaikan selesai dalam dua minggu ke depan.
"Dari Singlar ke Banjarsari kami kejar karena rusak parah. Untuk Srunen sampai Singlar masih bisa dipakai meskipun tidak begitu bagus,"pungkasnya.
Baca Juga:
Lereng Merapi Jadi Favorit Wisatawan saat Libur Panjang Maulid Nabi
Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida menjelaskan, aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.
"Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," kata Hanik dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Pihaknya mengimbau pada pemerintah setempat untuk gerak cepat mensosialisasikan informasi ini pada penduduk di kawasan rawan bencana (KRB) III yang berada di lereng Merapi.
Gunung Merapi berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Merapi sempat mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung sampai bulan September 2019. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga: