Stabilkan Harga, Jepang Lepaskan 7,5 Juta Barel Cadangan Minyak
MerahPutih.com - Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman April naik USD 4,15 atau 3,9 persen. Minyak ini, diperdagangkan di USD 111,82 per barel setelah menyentuh level tertinggi USD 112,84 dolar di awal sesi.
Harga minyak naik di tengah tanda-tanda eskalasi konflik Rusia-Ukraina setelah dilaporkan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir Ukraina, yang terbesar di Eropa, terbakar setelah serangan oleh pasukan Rusia.
Baca Juga:
Pembicaraan Damai Rusia - Ukraina Bakal Redam Kenaikan Harga Minyak
Menteri Industri Jepang Koichi Hagiuda menegaskan, Jepang akan melepaskan 7,5 juta barel minyak dari cadangan swasta sebagai bagian dari langkah pelepasan terkoordinasi yang dipimpin oleh Badan Energi Internasional (IEA).
Pemerintah Jepang sedang mengumpulkan informasi tentang pengumuman Exxon Mobil Corp baru-baru ini untuk keluar dari proyek minyak dan gas Sakhalin-1, di mana konsorsium Jepang memiliki 30 persen saham, untuk menilai dampaknya terhadap pasokan energi negara itu.
"Dengan struktur pasokan dan permintaan minyak mentah global yang menjadi tidak stabil, Sakhalin-1 adalah proyek penting bagi Jepang yang mengimpor sekitar 90 persen minyak mentahnya dari Timur Tengah untuk pasokan energi yang stabil," kata Hagiuda.
Ia menegaskan, mengingat sanksi internasional yang intensif terhadap Rusia, Jepang akan mengambil langkah-langkah yang tepat sejalan dengan G7, memperlakukan pasokan energi yang stabil dan keamanan energi sebagai kepentingan nasional yang harus dilindungi.
Exxon mengatakan, awal pekan ini akan keluar dari operasi minyak dan gas Rusia termasuk mengelola fasilitas produksi minyak dan gas besar di Pulau Sakhalin di Timur Jauh Rusia sebagai akibat dari serangan oleh Moskow ke Ukraina.
Amerika Serikat dan negara-negara anggota IEA lainnya pada Selasa (1/3) sepakat untuk melepaskan total 60 juta barel cadangan minyak untuk mengkompensasi gangguan pasokan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Group of Seven (G7) adalah sebuah kelompok negara yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. (*)
Baca Juga:
Serangan Rusia ke Ukraina Berdampak Pada Harga Minyak Mentah Indonesia