Sri Sultan HB X Tutup Belasan Tambang Pasir di Lereng Merapi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 September 2021
Sri Sultan HB X Tutup Belasan Tambang Pasir di Lereng Merapi
Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat meninjau lokasi penambangan di lereng Merapi. (Foto: MP/Humas Kepatihan DIY)

MerahPutih.com - Pemda DIY menutup belasan lokasi penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi. Penutupan dilakukan karena penambangan ini merusak lingkungan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, aktivitas penambangan pasir tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup parah di kawasan itu. Hal ini tidak sejalan dengan semboyan Hamemayu Hayuning Bawono atau turut memperindah keindahan dunia, yang menjadi falsafah atau pegangan hidup masyarakat Jawa.

"Hanya mencari pasir tapi semua rusak, sehingga ini jelas bagi saya tidak pro-lingkungan. Memang izin itu enggak ada. Jadi semua saya tutup. Ada 14 titik," kata Sultan HB X melalui keterangan pers di Yogyakarta, Selasa (14/09).

Baca Juga:

Presiden Jokowi Dorong Sri Sultan HB X Percepat Realisasi Kekebalan Kelompok di DIY

Sebagian besar lokasi penambangan yang ditutup berada di tanah kesultanan (sultan ground).

Sultan mengaku terkejut dan prihatin dengan kerusakan lingkungan saat mendatangi beberapa titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi pada Sabtu (11/9).

Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat meninjau lokasi penambangan di lereng Merapi. (Foto: MP/Humas Kepatihan DIY)
Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat meninjau lokasi penambangan di lereng Merapi. (Foto: MP/Humas Kepatihan DIY)

Berdasarkan pengamatannya, Sultan menyebut, penambangan pasir meninggalkan lubang bekas galian sedalam 50 hingga 80 meter.

"Saya terkejut sebetulnya, saya tidak menyangka kalau kerusakan sedemikian parah, tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Itu keserakahan yang saya maksud," kata dia.

Kini seluruh pintu masuk lokasi penambangan itu telah ditutup Pemda DIY dengan memasang portal.

Baca Juga:

Sultan HB X Dorong Peningkatan Penggunaan Aksara Jawa di Ranah Digital

Sultan berharap, setelah dilakukan penutupan, tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu.

"Dengan diberi portal, kendaraan dan sebagainya tidak bisa masuk. Di situ sudah ditulis larangannya. Semoga tidak dilakukan, kalau dilakukan, kriminal," kata dia.

Raja Yogyakarta ini juga menegaskan kepada warga terdampak bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Sultan HB X Syaratkan Cakupan Vaksinasi 80 Persen untuk Buka Lokasi Wisata

#Sri Sultan HB X #Yogyakarta #Tambang Pasir Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan