MerahPutih.com - Pajak saat ini masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara paling tinggi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta membumikan berbagai informasi terkait pajak dalam rangka menggaet lebih banyak generasi muda untuk berkontribusi.
"Ini yang harus terus menerus bagi Kemenkeu, DJP membumikan, memudahkan, dan menciptakan konsep yang tidak rumit," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT
Ia meyakini, sebenarnya saat ini banyak generasi muda yang memiliki ide untuk berkontribusi bagi pembangunan negara melalui pajak. Di sisi lain, ide-ide itu tidak tersalurkan karena generasi menganggap aspek-aspek terkait pajak sangat rumit dan menakutkan.
Sri Mulyani menegaskan salah satu tugas Kementerian Keuangan termasuk DJP adalah menyebarluaskan informasi mengenai pajak dengan cara yang mudah dipahami dan kekinian.
"Tugas kita adalah untuk menyampaikan kepada mereka yang belum tahu dan membutuhkan bimbingan. Ini sangat penting buat kita untuk reaching out terutama ke generasi muda," tegasnya.
Ia mengatakan, cara itu salah satunya adalah dengan mengadopsi teknologi digital untuk mengatasi persepsi masyarakat yang selama ini kurang benar sehingga mereka enggan dan takut memenuhi kewajiban pajaknya.
"Adopsi teknologi digital juga dilakukan untuk mengatasi masalah teknis termasuk dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dianggap rumit oleh masyarakat," katanya.
Ia mendorong jajaran DJP untuk terus mengeluarkan kreativitas, inovasi, teknologi dan edukasi dengan tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga mudah dipahami.
"Hal-hal yang tampak sederhana, kadang teman di pajak itu menganggap ‘kayak gitu aja enggak ngerti’ ya memang tidak mengerti jadi harus dibuat mengerti," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah terkumpul sekitar Rp4 triliun per 23 Maret 2022 dari 26.860 peserta dengan 30.521 surat keterangan.

"PPS sampai hari ini lebih dari 26 ribu peserta yang ikut dan jumlah pajak yang diterima hampir Rp4 triliun tadi pagi," katanya.
Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harta yang berhasil diungkap sebesar Rp 38,8 triliun meliputi deklarasi dalam negeri dan repatriasi Rp 33,8 triliun, deklarasi luar negeri Rp 2,65 triliun serta investasi Rp 2,42 triliun.
Suryo mengimbau, lebih banyak para wajib pajak (WP) yang bisa mengikuti program pengungkapan sukarela mengingat hanya berlangsung hingga akhir Juni 2022.
"Harapannya program ini singkat sehingga perlu untuk segera dimanfaatkan," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Tambal Subsidi Energi, Pemerintah Harus Terapkan Lagi Pajak Ekspor Batu Bara