MerahPutih.com - Pemerintah gencar membangun infrastruktur strategis. Hal ini demi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, pemerintah tengah menggarap 4.247 proyek yang semuanya dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan nilai sebesar Rp 175,38 triliun.
Baca Juga
Generasi Milenial Dominasi Pembelian Sukuk Ritel Perdana 2022 Rp 18,4 Triliun
"Berbagai proyek infrastruktur strategis yang dapat dilihat secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat telah dihasilkan dari pembiayaan proyek SBSN tersebut," kata Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (2/4).
Proyek-proyek tersebut yakni pembangunan proyek jalur kereta api Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang, infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi Parepare-Makassar, Trans Sumatera, dan Double Track KA selatan Jawa.
Kemudian, pembangunan jembatan Youtefa di Jayapura-Papua, dan jembatan pulau Balang untuk dukungan konektivitas trans Kalimantan.
Selanjutnya pembangunan bandar udara, fasilitas pelabuhan dan penyeberangan di berbagai provinsi dalam rangka dukungan untuk peningkatan konektivitas sekaligus penguatan jalur logistik nasional.
Baca Juga
Pemerintah Tawarkan Sukuk Wakaf Tunai Buat Danai Program Sosial
Terakhir pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendidikan baik PTN di lingkungan Kemendikbudristek maupun PTKIN dan madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L).
Hal ini untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak tahun 2008.
Menurut Sri Mulyani, pembiayaan proyek SBSN tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan yang tercermin dari semakin meningkatnya pembiayaan Proyek SBSN, baik dari sisi jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek.
“Ini juga tercermin dari nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, serta sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Pemerintah Serap Rp11,3 Triliun Dari Penjualan Sukuk Untuk Penanganan Pandemi