MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Dalam raker ini, Sri Mulyani mengungkap telah memanggil 47 dari 69 pejabat Kementerian Keuangan yang hartanya tidak wajar.
Baca Juga
Namun, dari 47 orang yang dipanggil itu, terdapat 5 pejabat yang tak penuhi panggilan karena beralasan sakit.
Sri Mulyani menerangkan, pemanggilan puluhan pejabat Kemenkeu tersebut untuk dilakukan klarifikasi harta.
"Sampai 17 Maret 2023 kami sudah memanggil 47 pegawai yang kami identifikasi, 42 hadir fisik dan 5 sakit," kata Sri Mulyani.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Diberhentikan dari Menteri Keuangan
Klarifikasi harta, kata Sri Mulyani, dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dengan mengecek status harta, sumber perolehan harta, serta data perpajakan.
"Bahwa rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin sudah kami lakukan, termasuk RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang viral," ujar Sri Mulyani. (Pon)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Bansos Tak Disalurkan, Nasib Anies Berakhir di Tangan Sri Mulyani