SPS Menolak Media Penyebar Hate Speech dan Hoax

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 06 Februari 2017
SPS Menolak Media Penyebar Hate Speech dan Hoax
Jumpa Pers SPS di Jakarta. (MP/Jhon Abi)

Serikat Perusahaan Pers (SPS) akan menolak media yang menyebarkan berita yang bersifat memicu hate speech untuk bergabung ke dalam SPS. Selain itu, SPS juga akan mencabut keanggotaan bagi media yang kedapatan menyebarkan berita hoax atau sifatnya yang memicu hate speech alias ujaran kebencian.

"Sepanjang mereka selalu menampilkan hate speech Kita tidak bisa menerima mereka. Kalau Kami menerima laporan dari masyarakat atas pemberitaan kurang benar atau sifat beritanya menimbulkan hate speech, maka Kami berhak untuk mencabut. Itu berlaku bagi pihak perusahaan dan wartawannya," tegas Ahmad Djauhar saat ditemui merahputih.com usai Jumpa Pers di Gedung Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (6/2).

Menyikapi pernyataan Dewan Pers tentang verifikasi pada Sabtu (4/2) kemarin, menurut Djauhar, SPS mengambil sikap bahawa 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah daftar tahap pertama, yang akan disusul tahap-tahap berikutnya.

Djauhar juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers, pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017 mendatang.

"SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Ini karena mandat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak tanggal 24 Maret 2015, hinggga kini masih berlaku," paparnya.

SPS juga mengusulkan, agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik.

"Kami meyakini bahwa progran verifikasi ini adalah sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri," tandasnya.

Untuk itu, kata Djauhar, pihaknya mengibau, agar pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS Cabang di masing-masing daerah. Karena verifikasi ini menganut konsep proaktif.

"Sebelum mendaftarkan diri sebaiknya menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers," pungkasnya.

#Hate Speech #Hari Pers Nasional #Berita Hoax #Dewan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan