MerahPutih.com - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mencopot paksa lima spanduk ucapan selamat datang atas kepulangan Abu Bakar Ba'asyir (82) yang dipasang warga, Jumat (8/1). Pencopotan dilakukan karena spanduk dipasang melintang di tengah jalan tanpa izin
Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengatakan, pencopotan spanduk dilakukan oleh tim gabungan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada sekitar pukul 07.45 WIB. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Kodim 0726/Sukoharjo, Polres Sukoharjo, dan muspida.
Baca Juga:
Abu Bakar Baasyir Sudah Keluar Penjara Gunung Sindur
"Memang benar adanya pencopotan spanduk ucapan selamat datang atas kepulangan Abu Bakar Ba'asyir. Pencopotan spanduk tersebut dilakukan oleh tim gabungan," kata Bagas, Jumat (8/1).
Bagas mengatakan, ada lima titik spanduk yang dicopot Satpol PP bersama tim gabungan. Alasan pencopotan spanduk tersebut karena melanggar ketentuan dan tidak mengantongi izin dari Pemkab Sukoharjo. Selain itu, pemasangan spanduk melintang di tengah jalan dapat mengganggu pengguna jalan.
"Pencopotan spanduk sudah selesai semua. Tidak hanya spanduk (Ba'asyir) saja yang kita copoti, semua spanduk yang melanggar aturan juga kita copot," katanya.

Juru Bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP yang mencopot paksa spanduk tersebut. Ia mengakui. yang memasang spanduk itu dari masyarakat, takmir masjid, dan simpatisan Ba'asyir.
"Kami melihat kalimat yang ada di spanduk bukan provokatif. Spanduk tersebut bagian ekspresi warga," ucap dia.
Ia mengakui, spanduk tersebut dipasang tanpa ada izin dari Pemkab Sukoharjo. Hal tersebut terjadi karena spanduk dipasang sebentar dan dicopot setelah acara selesai. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Hirup Udara Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88 Hingga Sukoharjo