Spanduk Larangan Main Pokemon Go Bertebaran di Yogyakarta
MerahPutih Berita Tekno- Aplikasi game Pokemon Go baru saja dirilis di Tanah Air pada 6 Agustus lalu. Namun, berbagai pihak telah mengantisipasi terhadap kemungkinan buruk atas keberadaan permainan keluaran Niantic Lab tersebut.
Seperti antisipasi yang dilakukan Polresta Yogyakarta. Guna menegaskan bahayanya permainan Pokemon Go saat berkendara, Polresta Yogyakarta memasang spanduk di berbagai tempat sudut Kota Yogyakarta.
Spanduk bertuliskan "Sayangi Nyawa atau Sayangi Pokemon Go?" dan "Stop Main Pokemon Go saat Berkendara". Spanduk-spanduk ini terpasang di perempatan Gondomanan, Perempatan Jlagran, depan Mapolresta Yogyakarta, perempatan Jokteng Timur, perempatan BPK, Pasar Gading, SMKN 3, perempatan Jetis, C Simanjuntak, dan depan Gramedia.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetio, kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (9/8), menegaskan, pemasangan spanduk larangan main pokemon go saat berkendara merupakan bentuk preventif. Menurutnya, berdasarkan pengalaman di berbagai daerah, permainan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Polresta Yogyakarta berharap, spanduk larangan bermain pokemon go dapat menyadarkan pengendara agar meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu saat berada di jalan raya, khusus saat berkendara. (Fre)
BACA JUGA: