Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melantik Marullah Matali Senin (18/1) sore sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pengganti Saefullah yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Proses seleksi jabatan Sekda DKI baru ini sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Perda COVID-19 Disahkan, Wagub DKI: Tugas DPRD DKI Sosialisasi Denda
"Dilakukan secara profesional, transparan sampai dengan tiga besar," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (18/1).
Dalam tes tertulis dan skor penulisan makalah, Marullah meraih skor tertinggi dari 9 kandidat. Tercantum, skor diraih Marullah mencapai 78,00.

Surat itu ditetapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tahun 2020 Suharti pada Selasa 27 Oktober 2020 lalu.
Kemudian Marullah Matali kembali meraih nilai tertinggi dalam tahapan seleksi Sekda DKI. Di sini ada 3 kandidat yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk tes asesmen kompetensi, Marullah meraih nilai 82,22 dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.
Baca Juga
Ketua DPR: Tahun Pertama Jokowi-Ma’ruf, Indonesia Hadapi Banyak Tantangan
Ada nama Sri Hartati yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda dalam persaingan merebut kursi Sekda DKI. Namun, skor Sri dibawah Marullah yakni 80,00 dengan bobot 20,00 persen.
Selanjutnya Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko berada di posisi ketiga dengan skor 77,78. (Asp)