Sopir Truk Maut Balikpapan Resmi Ditahan, Terancam Enam Tahun Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Januari 2022
Sopir Truk Maut Balikpapan Resmi Ditahan, Terancam Enam Tahun Penjara
Truk tronton rusak berat akibat menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumat (21/1). ANTARA/Novi Abdi/am

Merahputih.com - Polisi menetapkan sopir truk tronton, Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menabrak sejumlah pengendara roda dua dan roda empat.

Peristiwa ini terjadi di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi.

Baca Juga

Tabrakan Beruntun di Balikpapan Tewaskan 4 Orang

"(Langsung) kami tahan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Jumat (21/1).

Atas perbuatannya, sopir truk dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman 5 dan 6 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga:

Kapal Tenggelam di Perairan Johor Bahru Malaysia, 11 Pekerja Indonesia Tewas

Menurut Yusuf, Muhammad Ali melanggar peraturan wali kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur terlarang.

"Ada peraturan wali kota Balikpapan di sana bahwasanya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari dari pukul 06.00 sampai 21.00 Wita," ucapnya.

Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor.

Padahal, para korban tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Baca Juga:

Seorang Mahasiswi Tewas Usai Mobil yang Dikendarainya Tabrak Trotoar

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 Wita. Diduga truk mengalami rem blong, sementara kondisi jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kecelakaan maut tersebut menyebabkan empat orang meninggal, empat orang luka berat, 17 orang luka ringan, serta satu orang masih kritis. (Knu)

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil #Kecelakaan Kereta #Kecelakaan Fatal #Kecelakaan Tunggal #Kecelakaan Lalu Lintas
Bagikan
Bagikan