Kesehatan

Solusi PERKI dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan di Bidang Kardiovaskular

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Agustus 2022
Solusi PERKI dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan di Bidang Kardiovaskular
Penyakit kardiovaskular mengintai siapa saja. (Foto: Unsplash/jesse orico)

SAMPAI saat ini penyakit jantung koroner masih menjadi pembunuh nomor 1. Data dari WHO menyebutkan 1 dari 5 orang yang usianya kurang dari 70 tahun, bisa meninggal akibat kardiovaskular.

Jumlah kematian globalnya mencapai 18,6 juta orang setiap tahunnya. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 20,5 juta pada tahun 2020 dan 24,2 juta pada tahun 2030 seiring dengan peningkatan kualitas hidup.

Baca Juga:

Merokok Tapi Tetap Sehat? Kardiovaskular Ganjarannya

Melihat dari tingginya angka penyakit jantung tersebut membuat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) memiliki beberapa tantangan untuk mengatasi penyakit kardiovaskular di Indonesia. Pertama, masih ada tingginya angka morbiditas dan mortalitas dari penyakit kardiovaskular yang diperparah dengan munculnya emerging disease.

dr Radityo Prakoso. (Foto: PERKI)

Solusinya yaitu menurunkan angkanya dengan berupaya untuk meningkatkan kegiatan promotif, prefensi, kuratif, maupun rehabilitasi secara holistik dan paripurna terhadap penyakit kardiovaskular. Hal ini bisa diwujudkan dengan adanya rujukan melalui 54 Rumah sakit jejaring kardiovaskular nasional.

"Tingginya angka morbiditas dan mortalitas ini membuat PERKI akan bekerjasama dengan Kemenkes dalam mengawal Transformasi Kesehatan di bidang layanan rujukan untuk cita-cita besar mewujudkan seluruh provinsi mampu pasang ring jantung dan bedah jantung terbuka," ujar Ketua PP PERKI dr Radityo Prakoso, SpJP(K) dalam sebuah webinar, Kamis (4/8).

Tantangan Kedua yaitu peluang masuknya SpJP asing ke Indonesia dengan melihat adanya perkembangan teknologi yang pesat dan juga komunikasi di era globalisasi. Terlebih, jumlah pusat pendidikan dan pelatihan SpJP yang masih belum memadai di Indonesia.

Baca Juga:

Risiko Komplikasi pada Pengidap Hipertensi yang Tidak Patuh Minum Obat

Adapun solusi untuk menghadapi tantangan ini, PERKI akan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan Indonesia untuk mewujudkan transformasi kesehatan di bidang Sumber Daya Masyarakat. Sinergi tersebut akan menghasilkan penambahan jumlah dokter umum, spesialis jantung dan pembuluh darah, dan sebagainya. Melihat, sampai saat ini masih 13 prodi di Indonesia dan diharapkan bisa semakin banyak dan berkembang.

Regulasi masih belum memfasilitasi pemenuhan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelayanan kardiovaskular. (Foto: Unsplash/Ali Hajiluyi)

Tantangan lainnya ialah regulasi yang masih belum memfasilitasi pemenuhan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelayanan kardiovaskular serta peran PERKI sebagai advokator dan kolaborator yang masih terbata hingga saat ini.

Solusi yang bisa dilakukan PERKI untuk mengatasi tantangan ini antara lain:

1. Upaya advokasi yang merambah kementerian lain (tidak hanya kemenkes) dalam upaya promotif dan preventif.

2. Strategi Nasional pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular.

3. Panduan fasilitas kesehatan tingkat primer dan lanjut. Sehingga pelayanan tingkat primer atau apapun itu akan seragam.

4. Menjalin kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan. (Yayasan jantung dan sebagainya) untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan di bidang kardiovaskular. Kerjasama ini tentu akan tetap terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Tidak hanya di Indonesia, bahkan di dunia.


Tantangan terakhir yang perlu dihadapi yakni PERKI belum memiliki registri nasional penyakit kardiovaskular. "Permasalahan belum tersedianya registri nasional ini dapat diselesaikan melalui transformasi kesehatan di bidang teknologi yang dicanangkan oleh Kemenkes. PERKI akan turut mendorong terbentuknya registri nasional di Indonesia,” pungkas Radityo. (yos)

Baca Juga:

Penyintas Hipertensi, Hindari Makanan Ini Saat Puasa

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.
Bagikan