Solo KLB Corona, 40.000 Warga Miskin Dapat Bantuan Sembako
MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan bantuan berupa paket sembako kepada 40.000 kepala keluarga (KK) warga miskin terdampak virus corona artu Covid-19, Minggu (5/4). Pemberian sembako tesebut dilakukan dengan mengantarkan ke rumah warga miskin untuk menghindari adanya kerumunan.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan ada sebanyak 40.000 paket sembako yang didistribusikan kepada warga miskin terdampak Covid-19. Paket sembako itu terdiri beras, minyak goreng, gula pasir, teh, kecap, telur dan mi instan.
Baca Juga:
Dampak COVID-19, Belasan WNA Dapatkan Izin Tinggal Darurat dari Imigrasi Surakarta
"Kami ingin meringankan beban warga miskin yang mengalami kesulitan akibat lumpuhnya ekonomi di Solo setelah berstatus KLB Covid-19," ujar Rudy kepada awak media di Solo, Minggu (5/4).
Rudy mengatakan data warga miskin ini berdasarkan by name, by address yang didapat dari 54 kelurahan di Solo. Pemberian paket sembako dilakukan sebanyak dua kali.
Rudy meyakini pemberian bantuan ini tepat sasaran. Pendistribusian paket sembako ini dilakukan pemantauan petugas. Pemkot berharap warga yang mampu tidak meminta bantuan paket sembako.
"Kami juga mengajak warga mampu di Solo untuk bergetak memyisihkan hatanya untuk membantu warga miskin terdampak Covid-19," kata dia.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, menambahkan total dana yang dikeluarkan Pemkot Solo untuk pengadaan 40.000 paket sembako senilai Rp10 miliar bersumber APBD 2020. Dana tersebut hasil rasionalisasi anggaran sejumlah kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Solo.
Baca Juga:
"Perhitungannya setiap sembako yang kami berikan kepada KK (kepala keluarga) miskin nilainya Rp 250.000 sehingga jika ditotal 40.000 warga miskin anggaran pengadaan sembako Rp10 miliar," tutup Ahyani.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Anggota DPRD Solo dari Golkar Sumbangkan Tiga Bulan Gaji Untuk Penanganan COVID-19