Kasus Korupsi

Sofyan Basir Sebut Idrus Marham Sempat Minta 30 Unit Mobil Jenazah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Oktober 2018
Sofyan Basir Sebut Idrus Marham Sempat Minta 30 Unit Mobil Jenazah
Dirut PLN Sofyan Basir. Foto: Humas PLN

MerahPutih.Com - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengungkapkan bahwa Idrus Marham pernah meminta diberikan 30 unit mobil jenazah untuk disumbangkan ke masjid di sejumlah daerah. Kala itu Idrus masih menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Dia (Idrus) minta 30 unit mobil jenazah. Dia mau bicara sama Pak Kotjo," kata Sofyan
saat bersaksi untuk terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (25/10).

Mulanya, jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan Sofyan Basir. Dalam percakapan, Eni mengingatkan kepentingan Idrus yang dinilai cukup penting.

Sofyan kemudian menjelaskan bahwa kata-kata Eni dalam percakapannya itu berkaitan permintaan Idrus mengenai 30 unit mobil jenazah. Permintaan itu pernah dibicarakan sebelumnya bersama Eni, Idrus dan Sofyan.

Idrus Marham
Idrus Marham saat datangi Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

"Pernah didiskusikan 30 mobil buat masjid. Itu kan pihak Pak Menteri, Bu Eni dan Pak Kotjo," ujar Sofyan Basir.

Menurut Sofyan, dia sempat menawarkan bantuan mobil jenazah kepada Idrus melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun, menurut Sofyan, kemungkinan PLN dapat membantu hanya tiga mobil jenazah.

Orang nomor satu di perusahaan plat merah itu mempersilakan jika Idrus menyampaikan permintaan itu kepada Kotjo yang merupakan seorang pengusaha.

"Saya bilang, mungkin sama Pak Kotjo ya karena perusahaan bisa kasih dana bantuan sosial melalui CSR. Tapi saya enggak tahu jadi minta apa enggak," pungkas Sofyan.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni agar mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, China Huadian Engineering Company, dan perusahaan milik Kotjo Blackgold Natural Resources.

Eni Saragih saat bersaksi dalam persidangan mengaku pernah diminta Setnov mengawal proyek tersebut. Ia dijanjikan akan mendapat fee dari Johannes Kotjo jika berhasil melancarkan proyek itu.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Disamakan Dengan Bung Hatta, PPP: Anggap Saja Bunga-bunga Demokrasi

#Idrus Marham #Sofyan Basir #Korupsi PLTU Riau #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan