MerahPutih.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki terkait dengan beredarnya foto soal ujian sekolah melalui aplikasi pesan dan media sosial yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Mega.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan, redaksional dalam soal tersebut memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
Baca Juga:
Jakarta Kembali Lakukan Pendataan Warga Fakir Miskin
Soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.
Dinas Pendidikan juga tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu.
"Dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12).
Guru pembuat soal tersebut akhirnya ditegur lantaran tindakannya berpotensi melanggar ketentuan netralitas ASN. "Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," ujarnya.

Soal ujian itu sebelumnya beredar luas di media sosial. Soal itu disebut-sebut merupakan soal ujian SMP di Cepete, Jakarta Selatan. Soal tersebut memuji Anies dan menjadikan Mega sosok 'antagonis'.
Salah satu soal berbunyi: "Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap..."
Baca Juga:
Alasan Jakarta Jadi Ibu Kota Indonesia
Lalu: "Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh"
Nahdiana mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik. (Pon)