Soal Skandal Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung dan Polri Koperatif dengan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 November 2020
Soal Skandal Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung dan Polri Koperatif dengan KPK
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk koperatif dengan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan skandal Djoko Tjandra.

"ICW mendesak agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat kooperatif terhadap KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Desakan itu disampaikan menyikapi belum diserahkannya dokumen dan berkas perkara Djoko Tjandra oleh Polri dan Kejagung kepada KPK. Padahal, KPK telah dua kali mengirimkan surat untuk meminta berkas tersebut.

Baca Juga

Anita Kolopaking Murung Dapat 'Legal Fee' USD50 dari Pinangki, Suami: Moody Gitu

"KPK sudah menerbitkan surat perintah supervisi disertai dengan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim agar segera menyerahkan berbagai dokumen terkait kasus yang melibatkan Joko S Tjandra, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti dengan baik," ujarnya.

Kurnia mengingatkan, tugas supervisi yang dijalankan KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Supervisi yang dilakukan KPK semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dan b Perpres 102/2020 menyebutkan bahwa KPK berwenang meminta kronologis dan juga laporan perkembangan penanganan perkara yang sedang dikerjakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan," bebernya.

Kurnia menegaskan, supervisi ini penting dilakukan KPK untuk mendalami atau menyelidiki kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam skandal Djoko Tjandra.

Salah satunya mengenai alasan Djoko Tjandra mempercayai begitu saja Pinangki Sirna Malasari. Padahal, Pinangki tak memiliki jabatan penting di Kejagung yang bersinggungan langsung dengan perkara yang menjerat Djoko Tjandra.

"Apakah mungkin ada petinggi institusi tertentu yang menjamin bahwa ia dapat membantu Joko S Tjandra?," imbuhnya.

Di sisi lain, ICW juga menilai KPK seakan tidak padu untuk turut mengusut skandal Djoko Tjandra yang melibatkan aparat penegak hukum. Sejauh ini, ICW melihat hanya satu dari lima pimpinan yang menaruh perhatian terhadap perkembangan penanganan skandal tersebut.

Baca Juga

Polri dan Kejagung Tak Gubris Permintaan KPK Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra

"Selama ini yang memberikan perhatian lebih terhadap perkara Joko S Tjandra hanya satu di antara lima Pimpinan KPK," tutup Kurnia. (Pon)

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan