MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menanggapi soal rencana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah.
Baca Juga
Ragam Alasan Pemerintah Naikkan Tarif KRL, Mulai Inflasi Sampai UMP Naik
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018," kata Adita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/1).
Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Menurutnya, hal tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita.
Selain itu, pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.
Baca Juga
Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak 5 (lima) tahun terakhir.
"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.
Selain itu, kata dia, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun.
Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini.
"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," ucapnya.
Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat.
"Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Tren Penumpang KRL Mulai Meningkat, Pengguna Harus Lebih Disiplin Prokes