Soal Putusan MK, Mahfud MD Minta Semua Pihak Agar Tahan Diri
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta masyarakat untuk menahan diri terkait hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Sebagaimana diketahui, Jokowi dipastikan menang setelah hakim menolak permohonan dalil Prabowo-Sandi.
"Apapun putusan hakim, pasti tidak bisa memuaskan semuanya," ujar Mahfud MD, Jumat (28/6).
Namun yang harus dipahami, vonis MK langsung mengikat dan tidak bisa melawan. Hal itu, soal keputusan hakim nantinya tentu akan menjadi dinamika.
Baca Juga: Tak Bisa Diajukan ke Mahkamah Internasional, Putusan MK Bersifat Mengikat
"Dimana yang menang akan memuji hakim, sedangkan yang kalah akan menyatakan kekecewaannya," jelas Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud meminta jangan sampai muncul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak manapun.
Mahfud menegaskan, Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi dan di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan-perbedaan, termasuk pilihan politik.
Penyelesaian perselisihan tersebut merupakan hubungan antara demokrasi dan hukum, itu pula perlunya supremasi hukum. "Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga: Alasan KPU Minta Prabowo-Sandiaga Hadir di Penetapan Pemenang Pilpres