Soal Penutupan Jalan Jati Baru, Polisi Rekomendasikan Tiga Poin Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 26 Januari 2018
Soal Penutupan Jalan Jati Baru, Polisi Rekomendasikan Tiga Poin Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kajian penutupan Jalan Jati Baru ke staf Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Menurutnya, kajian itu merupakan hasil survei dan pengamatan polisi selama satu bulanan ini.

"Ada enam poin rekomendasi dari kami tentang penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang itu. Kami sudah serahkan kajian itu, sudah ada tanda terimanya juga," kata Halim, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1).

Sementara itu, enam poin yang telah diserahkan ke Pemprov DKI tersebut itu, Halim hanya membeberkan tiga poin saja. Pertama, pemerintah harus melakukan evaluasi dan pengkajian kembali tentang kebijakan penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Baik dari aspek sosial, ekonomi, dan hukum agar tak menimbulkan masalah baru.

"Kedua, memperhatikan pedagang kaki lima untuk diberikan tempat yang lebih layak dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Sedangkan pada poin ketiga, Halim memaparkan tentang mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan yang sudah dilakukan penutupan itu agar tak terjadi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan bisa meningkatkan kinerja sektor lainnya, termasuk angkutan umum agar tak semakin banyak yang mengetem di ruas-ruas dekat Jalan Jati Baru.

"Kami harapkan poin-poin itu menjadi perhatian yah. Sebab, sejak dilakukannya penutupan itu terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan tertentu, yang mana kemacetan itu meningkat 60 persen dibandingkan saat sebelum dilakukan itu (penutupan Jalan Jati Baru),"tutupnya. (*)

Berita ini adalah hasil laporan dari Reporter kontributor merahputih.com, Gomes Roberto.

#Sandiaga Uno #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan