MerahPutih.com - Usulan perubahan jam kantor demi mengurai kemacetan di Jakarta, belum menemui titik terang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan, pihaknya sudah menyerahkan kajian mengenai tingkat kemacetan di DKI Jakarta kepada para stakeholder lainnya.
Baca Juga:
Butuh Kewenangan Pemerintah Pusat untuk Wujudkan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Kajian dalam bentuk tertulis yang berisi faktor penyebab, dampak dan solusi saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah.
“Nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Latif saat ditemui wartawan, Jumat (23/9).
Latif menuturkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bukanlah sebagai penentu tunggal dalam sebuah keputusan regulasi.
Namun pihaknya sudah memberikan data mengenai situasi dan kondisi di lapangan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan
“Kita sudah memberikan data, kita rapatkan, dan sudah didiskusikan kepada beberapa pihak. Ini loh data yang ada di lapangan yang bisa saya sampaikan ke ke mereka,” paparnya.
Latif menambahkan, pentingnya kolaborasi para pemangku kebijakan sangatlah diperlukan dalam mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
Namun masyarakat juga diperlukan perannya dalam solusi kemacetan.
“Jadi saya memohon betul kemacetan ini bukan hanya tanggung jawab petugas tetapi juga tanggung jawab seluruh pemakai jalan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Landasan Hukum Pengaturan Jam Kerja Kantor, Wagub DKI Tunggu Diskusi dengan Pusat