Soal Pemilu Jayapura, Polisi OTT Panitia Distrik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 20 Mei 2019
Soal Pemilu Jayapura, Polisi OTT Panitia Distrik
OTT di Papua. (Antaranews)

MerahPutih.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Jayapura Kota berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua orang panitia distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) yang berinisial IW dan VR bersama sejumlah barang bukti berupa sejumlah nominal uang dan telepon seluler diduga terkait pemilu di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng Ade Wijaya di mapolres yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin dini hari mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Lokasi OTT di halaman Saga Abepura sekitar pukul 24.00 WIT. Para tersangka berada di dalam mobil waktu ditangkap," katanya seperti dilansir Antara.

Kini, kata dia, kedua tersangka telah digelandang ke Mapolres Jayapura Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami akan minta keterangan kepada kedua tersangka, terkait dari mana sejumlah nominal uang pecahan 100 ribu itu dan akan mengecek percakapan dalam telepon seluler," kata Sugeng.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, ada OTT terhadap penyelenggara tingkat distrik, yakni dua orang pandis, salah satu ketua dan satunya anggota," katanya.

Ia menyesalkan peristiwa tersebut karena OTT ternyata melibatkan para penyelenggara yang seharusnya bertindak sebagai wasit.

"Sudah tentu, hukuman tertinggi diberhentikan tetapi ini kan masih akan dilakukan pemeriksaan, jadi kita akan lihat dulu," katanya. (*)

Baca Juga: Amankan Pemilu 2019, Kapolda Papua Barat Intensifkan Koordinasi dengan Pihak Terkait

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan