Soal Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Puan: Cuma Ibu Megawati yang Tahu Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani di Jakarta, Senin (9/1). Foto: Humas PDIP

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menyebut ada elemen kejutan saat parpolnya merayakan HUT ke-50 di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1) besok.

Dia mengatakan elemen kejutan bakal disampaikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat perayaan HUT ke-50.

Baca Juga

Puan Tegaskan tidak Ada Bintang yang Bersinar Sendiri di PDIP

"Ya, pastinya. Setiap ulang tahun, kan, ada surprise, tetapi namanya surprise, ya, enggak tahu. Cuma ibu ketua umum yang tahu surprise akan disampaikan," kata Puan ditemui setelah mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD PDI Perjuangan Tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Indonesia di Jakarta, Senin (9/1).

Puan mengaku tidak tahu sama sekali elemen kejutan saat HUT ke-50 PDIP karena hanya Megawati yang memahami elemen kejutan tersebut.

Baca Juga

Puan Klaim Megawati Kantongi Nama Capres

Termasuk, dia tidak tahu soal kemungkinan elemen kejutan berupa pengumuman capres atau cawapres dari parpol bernomor tiga pada Pemilu 2024.

"Pidato ketua umum itu kan ada yang dari hati, ada yang dari pikiran, ada yang memang sudah tercatat. Kalau kemudian besok, tiba-tiba ada surprise, siapa nama bakal calon capres atau cawapres PDIP akan disampaikan, kemungkinan bisa saja," kata Puan.

Dia dalam kesempatan ini juga bersyukur PDIP secara berturut-turut menang pileg dan pilpres, yakni 2014 dan 2019 menyikapi pemaknaan usia partainya ke-50.

"Partai pemenang yang bisa menang dua kali, bisa menjadi pengusung presiden dua kali yang menang dan tentu saja kami berharap pada ultah yang ke-50 ini, Insya Allah pada tahun 2024, PDI Perjuangan kembali bisa memenangkan pileg dan pilpres. Menjadi parpol yang Insya Allah bisa hattrick tiga kali menjadi partai pemenang," kata dia. (Pon)

Baca Juga

Sejarah dan Target PDIP di 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
M Kece Divonis 10 Tahun Penjara
Indonesia
M Kece Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam sidang tersebut, terdakwa M Kece divonis 10 tahun penjara dipotong masa tahanan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Puan Sebut Prioritas Pembangunan Nasional Terhambat karena Visi-Misi Pribadi
Indonesia
Puan Sebut Prioritas Pembangunan Nasional Terhambat karena Visi-Misi Pribadi

Politik pembangunan Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dapat fokus pada upaya-upaya untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, dan pembangunan kebudayaan nasional.

Anies Tetap Bisa Tentukan Kebijakan Sampai Akhir Masa Jabatan
Indonesia
Anies Tetap Bisa Tentukan Kebijakan Sampai Akhir Masa Jabatan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap bisa menentukan kebijakan jelang berakhirnya masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Hal tersebut dinilai tidak menyalahi aturan yang berlaku.

[HOAKS atau FAKTA]: Penampakan UFO di Daerah Tanah Abang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penampakan UFO di Daerah Tanah Abang

Beredar sebuah video di media sosial Facebook tentang sebuah UFO yang selama satu jam lebih berada di atas daerah Tanah Abang.

3 Korban Terseret Banjir di Blitar Ditemukan Meninggal, 1 Masih Hilang
Indonesia
3 Korban Terseret Banjir di Blitar Ditemukan Meninggal, 1 Masih Hilang

Truk pengangkut tebu tersebut mengangkut lima orang dan pulang bersama-sama setelah menebang tebu.

 Positif COVID-19 RI Bertambah 4.563 Kasus
Indonesia
Positif COVID-19 RI Bertambah 4.563 Kasus

Sehingga total menjadi 6.358.808 kasus.

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri KTT UE-ASEAN di Belgia
Indonesia
Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri KTT UE-ASEAN di Belgia

"Iya benar," ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Jakarta, Jumat (9/12).

Petugas Keamanan Khusus di Masjidil Haram Diperkuat
Indonesia
Petugas Keamanan Khusus di Masjidil Haram Diperkuat

Seksi Petugas dan Keamanan Jemaah Daerah Kerja (Daker) PPIH Makkah memperkuat personel guna menghadapi lonjakan jemaah di Masjidil Haram.

Anggota DPR Singgung UU Cipta Kerja soal Kericuhan di PT GNI
Indonesia
Anggota DPR Singgung UU Cipta Kerja soal Kericuhan di PT GNI

Menurut Netty, dari sisi kebijakan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, yang dianggap mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA) berpotensi melahirkan kecemburuan sosial di lapangan.

Pernikahan Kaesang-Erina Bawa Berkah bagi Masyarakat Solo
Indonesia
Pernikahan Kaesang-Erina Bawa Berkah bagi Masyarakat Solo

Warga menyebutkan tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran membawa berkah.