Soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Presiden Pun Bisa Kena

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Presiden Pun Bisa Kena
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)

Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Polri menegakkan hukum terhadap Kivlan Zen yang tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar. Kalau polisi sudah benar, kenapa tidak nyaman. Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Meski demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengharapkan Kivlan Zen tidak disamakan dengan kasus kejahatan lain meski saat ini terjerat kasus hukum.

"Penjahat narkoba salahnya sama dengan yang sudah banyak jasanya itu 'kan lain dong, nah itu harus dibedakan," ujarnya lagi.

Ia juga mengharapkan petugas kepolisian mempertimbangkan posisi Kivlan Zen yang ia sebut sebagai seniornya dulu di TNI.

Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan (Foto: antaranews)

Pertimbangan itu, lanjut dia, karena mantan kepala Kostrad itu salah satunya juga berjasa kepada negara.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman polisi, coba dipertimbangkan lagilah. Saya 'kan cuma pertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak. Pertimbangkan," beber Menhan dikutip Antara.

BACA JUGA: Dikonfrontasi dengan Pelaku Lain, Ini Permintaan Kivlan Zen

Meski mengakui Kivlan Zen sempat meminta bantuan kepada dirinya, namun Ryamizard mengungkapkan ia tidak bisa membantu banyak karena masalah politik dan hukum di luar kemampuannya.

"Makanya, saya tidak berani itu. Hukum harus ditegakkan," tutup dia. (*)

#Kivlan Zen #Ryamizard Ryacudu #Senjata Ilegal
Bagikan
Bagikan