Soal Harun Masiku, Pimpinan KPK: Belum Ada Progres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Februari 2020
Soal Harun Masiku, Pimpinan KPK: Belum Ada Progres
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan belum ada perkembangan terbaru terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buronan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari lalu.

Baca Juga:

KPK Klaim Deteksi Keberadaan Harun Masiku

"Belum ada progress yang disampaikan ke pimpinan. Mungkin penyidik sudah ada titik mana yang harus dimonitor namun itu belum terinformasikan ke pimpinan," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/2).

Sudah sebulan lebih KPK yang dibantu aparat kepolisian memburu Harun Masiku. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum juga berhasil menangkap eks politikus partai belogo banteng tersebut.

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Meski demikian, Alex meyakini penyidik KPK masih terus bekerja untuk menangkap Harun Masiku agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pasti ada, kan kita minta polisi untuk bantuan. Pasti adalah (komunikasi). Paling tidak Direktur Penyidikan (RZ Panca Putra) pasti berkoordinasi," ujar Alex.

Baca Juga:

Belum Tangkap Harun Masiku, KPK Tak Terpengaruh Kepercayaan Masyarakat Menurun

Harun telah berstatus sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 27 Januari 2020 atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Dalam perkara ini KPK menetapkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. (Pon)

Baca Juga:

Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku

#Alexander Marwata #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan