Soal Buka Sekolah, Pemprov DKI Tak Mau Blunder

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 November 2020
Soal Buka Sekolah, Pemprov DKI Tak Mau Blunder
Ilustrasi - SMAN 78 Jakarta. ANTARA/Devi Nindy

MerahPutih.com - Pembukaan sekolah di DKI Jakarta bakal dilakukan secara cermat. Hal ini untuk mencegah sekolah menjadi klaster baru penyebaran corona di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, dalam mengambil kebijakan, Pemprov sangat hati-hati. Yakni melibatkan para ahli seperti pendidikan, psikolog, hingga epidemiolog.

"Kami selalu rapat internal dengan pihak-pihak terkait, forkopimda dan pemerintah pusat,” ujar Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

Baca Juga:

Ini Jadwal Sekolah Tatap Muka di Papua

Hal ini juga menjadi penekanan dari Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan keselamatan warga.

Hingga saat ini, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk membuka sekolah tatap muka. Pemprov DKI masih mencermati perkembangan data dan fakta angka kasus COVId-19.

“Pastinya keselamatan siswa, warga Jakarta yang jadi keutamaan kita,” jelas dia.

Ahmad Patria Riza, saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Patria Riza. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selain soal fakta dan data mengenai angka penyebaran COVID-19 di Jakarta, Riza mengatakan, Pemprov DKI juga harus mendapat persetujuan orang tua siswa.

Menurut dia, Pemprov tak ingin sembarangan membuka sekolah tanpa mempertimbangkan suara wali murid.

"Orang tua punya hak untuk tidak mengirimkan anaknya sekolah," papar Ariza.

Tidak hanya itu, menurut Ariza, saat ini Jakarta juga masih menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Oleh sebab itu, sampai kini pihaknya belum akan membuka sekolah.

"Kita lihat perkembangan dalam 1-2 bulan ini, nanti kita putuskan yang terbaik," imbuh Ariza.

Baca Juga:

Sekolah Harus Kerja Sama dengan Puskesmas Sebelum Belajar Tatap Muka

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk seluruh zona risiko COVID-19 pada Januari 2021.

Namun begitu, keputusan diserahkan ke pemerintah daerah. Nadiem menganggap masing-masing daerah yang mengetahui detail peta risiko virus corona.

Keputusan untuk membuka sekolah juga turut mempertimbangkan kantor wilayah serta orang tua melalui komite sekolah.

Menurut dia, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya ikut masuk sekolah atau tidak.

"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," tutur Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10) lalu. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Ingatkan Syarat Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka

#Virus Corona #Ahmad Riza Patria #Masuk Sekolah
Bagikan
Bagikan