MerahPutih.com - Sejumlah aturan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menuai sorotan. Salah satunya aturan makan maksimal 20 menit di warung makan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani nendesak pemerintah menjelaskan terkait aturan dine in atau makan di tempat tersebut kemudian pantas diberlakukan karena dianggap efektif.
Baca Juga
Baliho Puan Dicoret 'Open BO' hingga 'Koruptor', PDIP Jatim Tempuh Jalur Hukum
“Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci,” kata Puan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/7).
Puan khawatir apabila aturan tersebut hanya sekadar dibuat tanpa penjelasan lanjutan maka akan dianggap sebagai lelucon semata. Imbasnya akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan turun.
“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar kata Putri Presiden kelima Megawati Soekaroputri ini.
Puan mengatakan penyesuaian kebijakan PPKM harus mendapat dukungan dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan PPKM.
"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya. Sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," kata Puan.
Puan menuturkan upaya membangun kepercayaan masyarakat jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang kontraproduktif dalam prosesnya. Misalnya, penurunan jumlah pemeriksaan (testing) di saat-saat krusial seperti ini.

Lalu, anggapan, jumlah kasus harian turun, tapi jumlah testing turun, masyarakat akan bilang, 'Ah kasus turun karena testing-nya diturunkan'.
"Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi. Target testing harus lebih besar untuk daerah level 4 dan zona merah," imbau politikus PDIP ini.
Puan menjelaskan pengawasan data testing per daerah penting dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depannya. Mantan Menko PMK itu mengingatkan penurunan angka pengujian bisa menjadi 'bom waktu'.
"Sebaliknya, jika testing kurang dan banyak jumlah kasus yang tidak terungkap, ini bisa menjadi bom waktu di kemudian hari," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengaku paham jika aturan makan di tempat berskala kecil seperti warung tegal (warteg) maksimal 20 menit dianggap lelucon bagi masyarakat. Namun, dia menekankan aturan serupa juga sudah diterapkan sebelumnya di negara lain.
Aturan makan di warung-warung UMKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito.
Tito lantas menerangkan di balik pembuatan aturan 20 menit untuk makan di tempat usaha UMKM. Menurutnya 20 menit itu cukup untuk seseorang melakukan aktivitas makan, sehingga orang lain yang hendak makan juga pun tidak perlu menunggu lama.
Kemudian dibuatnya aturan makan 20 menit itu juga dilakukan supaya tidak ada kegiatan di luar makan seperti berbicara atau tertawa. Kegiatan itu disebutnya berisiko untuk menularkan virus.
"Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil bincang-bincang itu rawan penularan," ujarnya.
Oleh karena itu, Tito berharap aturan tersebut dapat dipahami masyarakat sebagai upaya menghindari adanya penularan COVID-19 di lingkungan tempat makan UMKM.
Selain masyarakat, mantan Kapolri tersebut juga berharap kepada para penegak aturan mulai dari pemerintah daerah, Polri, TNI dan Satpol PP bisa mengawasinya dengan cara-cara humanis.
"Mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dalam cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan yang kontraduktif nantinya," tutup Tito. (Knu)
Baca Juga
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit